Gerak Cepat Pemprov Bengkulu Tangani Banjir di Lebong
Gubernur Rohidin Mersyah saat memberikan intruksi gerak cepat tangani banjir di Lebong-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub), Dr. E. H. Rosjonsyah, bergerak cepat dalam menangani dampak bencana banjir di Kabupaten Lebong.
Gerak cepat tersebut merupakan langkah penting, terutama untuk meringankan beban masyarakat pasca terdampak bencana banjir tersebut.
Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan, setelah mendapatkan bencana banjir tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait melakukan tanggap bencana.
"Jadi kita segera membentuk dan menurunkan tim, agar segera melaksanakan tanggap darurat," ungkap Rohidin.
BACA JUGA:Realisasi 3 Program Prioritas Dana Desa Ini, Tak Bisa Ditunda
BACA JUGA:PLN Bangun Jaringan dan Travo Baru di Desa Suka Maju?
Selain itu, lanjut Rohidin, agar segera berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Lebong, memastikan dapur umum dan semua logistik telah didistribusikan dengan baik.
"Kemudian juga harus kita pastikan kondisi masyarakat dapat ditangani dengan baik. Tentunya dari berbagai aspek, terutama sisi kesehatan dan dari sisi kebutuhan bahan pangan," tegas Rohidin.
Data dampak banjir di Lebong-Radar Utara/Doni Aftarizal-
Disisi lain, sambung Rohidin, Pemprov Bengkulu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk memastikan rehab segera terkait beberapa titik infrastruktur yang rusak dan butuh penanganan segera.
"Terutama jalan poros yang amblas, tertimbun longsor. Karena ini juga berpengaruh terhadap kelancaran distribusi logistik," imbau Rohidin.
BACA JUGA:8 Warga Positif DBD, Camat, PKM dan Pemdes Gencarkan Fogging
BACA JUGA:Belum Ada Informasi Terkait Rencana Pengalihan Arus Lalulintas Jalinbar
Lebih lanjut Rohidin menyampaikan, terhadap dampak menyeluruh dari musibah banjir bandang dan tanah longsor yang terpusat di 7 kecamatan dan 24 desa ini, BPBD Lebong diharapkan untuk segera melaporkan ke BPBD Provinsi Bengkulu.