Pemkab Mukomuko Susun Dokumen Kajian Resiko Bencana

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT menjelaskan Pemkab Mukomuko Susun Dokumen Kajian Resiko Bencana-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Mulai menyusun dokumen kajian resiko bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi di daerah ini.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT ketika dikonfirmasi menjelaskan. Penyusunan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Mukomuko.

Merupakan dokumen yang wajib dimiliki setiap pemerintah daerah.

BACA JUGA:Penanggulangan Bencana, Masyarakat Harus Menjadi Subjek

BACA JUGA:Empat Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna

"Penyusunan kajian resiko bencana yang kami laksanakan ini bertujuan memperbaruhi peta risiko bencana, mempersiapkan rencana tanggap darurat, menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian," kata Ruri.

Selama ini diakuinya, dokumen putih tersebut belum dimiliki daerah ini. Sehingga di tahun 2024 ini. Daerah Kabupaten Mukomuko harus sudah memiliki dokumen tersebut.

Ia juga menjelaskan, untuk Kabupaten Mukomuko sendiri salah satu daerah teridentifikasi sangat rawan bencana.

Bahkan tingkat frekuensi lebih sering terjadi. Semisal gempa bumi, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, abrasi dan bencana alam lainnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Kabarnya, Warga Tanah Harapan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Selagan

BACA JUGA:Pemerintah Desa Diminta Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial

Bahkan terbaru, terjadi bencana kekeringan akibat kematau panjang.

"Itu sebabnya, dokumen dokumen kajian resiko Kabupaten Mukomuko tahun 2024 merupakan dokumen yang wajib kita miliki. Mengigat daerah kita merupakan daerah rawan bencana," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan