Banner Dempo - kenedi

Empat Puskesmas di Mukomuko Terakreditasi Paripurna

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan. Sebanyak empat dari 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Mukomuko, sudah terakreditasi paripurna.

Diantaranya yaitu Puskesmas Bukit Mulia Kecamatan Penarik, Puskesmas Bantal Kecamatan Teramang Jaya , Puskesmas Air Manjunto Kecamatan Air Manjunto dan Puskesmas Air Rami Kecamatan Air Rami.

Sebelumnya, empat Puskesmas tersebut menyandang akreditasi Madya. Seiring upaya pembenahan dan perbaikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Maka empat Puskesmas tersebut mendapatkan akreditasi paripurna berdasarkan hasil penilaian ulang atau re-akreditasi yang dilaksanakan akhir bulan Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS!! Kabarnya, Warga Tanah Harapan Tewas Diterkam Buaya di Sungai Selagan

BACA JUGA:Pemerintah Desa Diminta Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial

"Proses penilaian ulang atau re-akreditasi 17 Puskesmas telah selesai. Dan hasilnya telah di umumkan, yaitu sebanyak 17 Puskesmas dinyatakan terakreditasi. Namun hanya ada empat Puskesmas yang terakreditasi paripurna," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM ketika dikonfirmasi Senin, 15 April 2024.

Selanjutnya, sambung Bustam, sebanyak 13 Puskesmas lainnya aa da yang beratatus Madya dan Utama. Puskesmas dengan predikat Madya sebanyak dua Puskesmas.

Sedangkan yang berpredikat Utama sebanyak dan 11 Puskesmas. Ia juga menyampaikan, dari 17 Puskesmas yang sebelumnya dilakukan re-akreditasi.

Sekarang seluruhnya sudah  terakreditasi dan hasilnya cukup memuaskan. Dijelaskan Bustam, puskesmas yang sudah dinyatakan ter akreditasi.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Pastikan Keamanan Pengendara di Jalinbar Sumatera

BACA JUGA:Bupati Sapuan Sumbangkan Gaji Untuk Kegiatan Amal Bakti Sosial

Pihaknya memastikan  pelayanan di puskesmas, khususnya untuk yang berhubungan dengan BPJS tidak ada permasalahan lagi. Sebab  syarat utama kerjasama dengan BPJS saat ini adalah semua Puskesmas harus sudah ter akreditasi.

"Ini menjadi syarat utama. Dan Alhamdulillah, seluruh puskesmas di daerah ini sudah bisa bekerjasama dengan pihak BPJS. Kami juga sangat berharap, seluruh puskesmas selalu meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan sampai akreditasi yang disandang itu hanya formalitas saja," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan