Banner Dempo - kenedi

Pemerintah Desa Diminta Verifikasi Data Kesejahteraan Sosial

kantor dinas sosial (Dinsos) kabupaten mukomuko -Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO-Ini informasi penting bagi seluruh Pemerintah desa dan kelurahan di Kabupaten Mukomuko.

Agar dapat berperan aktif melakukan verifikasi dan validasi untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinsos (Dinsos) Kabupaten Mukomuko Edy Kasman, SH mengatakan. Sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan.

Sekarang ini sudah memiliki operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

BACA JUGA:Polres Mukomuko Pastikan Keamanan Pengendara di Jalinbar Sumatera

BACA JUGA:Bupati Sapuan Sumbangkan Gaji Untuk Kegiatan Amal Bakti Sosial

"Operator SIKS-NG harus aktif melalukan verval untuk memantau siklus data keluar masuk. Kalau memang ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial yang sudah mampu di dalam DTKS, silahkan mereka keluarkan dari data penerima bansos," tegas Edi.

Tugas operator SIKS-NG, katanya, memasukkan hasil pengambilan keputusan di forum tertinggi tingkat desa dalam musyawarah.

Ada yang disebut musyawarah desa khusus dan musyawarah kelurahan khusus.

Apabila hasil musyawarah tingkat desa dan kelurahan sudah keluar dan ada KPM yang sudah mampu secara ekonomi, maka KPM boleh dikeluarkan dari DTKS.

BACA JUGA:Waduh, Kuota Pupuk Subsidi di Mukomuko Berkurang

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Halal Bihalal Keliling Kecamatan

"Hasil musyawarah, nama-nama yang dimasukkan dan dikeluarkan sudah dapat keputusan, ada berita acara ini yang diinput oleh operator SIKS-NG di sistem. Jadi berjenjang dari bawah lalu dinas meneruskan ke kementerian," katanya.

Diterangkanya, bulan Juli 2023 silam. Pihaknya  telah melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 12 ribu orang se-Kabupaten Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan