Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan
![](https://radarutara.bacakoran.co/upload/d61213e92b73304048121fa749501fd7.jpg)
Kabid Perikanan Tangkap dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman -Radar Utara/ Wahyudi -
Tujuan pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, pengolah dan pengemas ikan serta pembudidaya ikan di Kabupaten Mukomuko.
Tidak lain bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka apabila salah satu diantaranya tertimpa musibah saat menjalankan aktivitasnya.
BACA JUGA:Kejar PAD, DPMPPTSP Gerakkan Pengusaha Ram Sawit Urus Izin
BACA JUGA:Disperindag Pantau Ketersediaan Elpiji Subsidi di Kecamatan Penarik
"Intinya tidak lain untuk menjamin keselamatan mereka saat menjalankan aktivitasnya. Karena keselamatan mereka juga menjadi bagian tanggungjawab pemerintah daerah. Mudah-mudahan saja, seluruh usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir," harap Warsiman. (*)