Lagi, Dinas Perikanan Daftarkan Nelayan di BPJS Ketenagakerjaan

Kabid Perikanan Tangkap dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman -Radar Utara/ Wahyudi -

Tujuan pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, pengolah dan pengemas ikan serta pembudidaya ikan di Kabupaten Mukomuko. 

Tidak lain bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka apabila salah satu diantaranya tertimpa musibah saat menjalankan aktivitasnya.

BACA JUGA:Kejar PAD, DPMPPTSP Gerakkan Pengusaha Ram Sawit Urus Izin

BACA JUGA:Disperindag Pantau Ketersediaan Elpiji Subsidi di Kecamatan Penarik

"Intinya tidak lain untuk menjamin keselamatan mereka saat menjalankan aktivitasnya. Karena keselamatan mereka juga menjadi bagian tanggungjawab pemerintah daerah. Mudah-mudahan saja, seluruh usulan yang kami sampaikan bisa diakomodir," harap Warsiman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan