Banner Dempo - kenedi

Pelayanan Adminduk Lewat STUDI atau Sehari Tunggu Jadi

Pelayanan Adminduk Lewat STUDI atau Sehari Tunggu Jadi -Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kenal pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk, terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Tidak hanya di tingkat pusat, selaku subyek di sektor hulu.

Penyelenggara program di tingkat daerah, turut melakoni langkah-langkah adaptif yang bersentuhan langsung dengan obyek pelayanan.

Langkah itu seperti dilakukan oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Utara yang kini dikomandoi oleh Suwanto, SH. '

BACA JUGA:Buka Bersama, PKS Apresiasi Caleg yang Telah Berjuang

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Hukum Tukar Uang Baru Untuk Angpau Lebaran? Simak Penjelasannya

Dalam sebuah temu dengan radarutara.bacakoran.co, Suwanto mengatakan, improvisasi memang sangat diperlukan oleh satker yang menjadi basis implementasi program di sektor adminduk.

Dia berujar, langkah konkretnya dilakukan dengan mengusung motto pelayanan yang tidak hanya berfokus pada kualitas, tapi juga kuantitas, sehingga lebih efektif dan efisien.

"Inovasi yang kami lakukan salah satunya lewat program STUDI," kata Suwanto menegasi program yang merupakan akronim dari Sehari Tunggu Jadi.

Dikatakan Suwanto, inovasi pelayanan itu dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan yang selalu berupaya terus berbenah diri.

BACA JUGA:Koalisi Bersama Lawan Dengue Targetkan Nol Kematian pada 2030

BACA JUGA:Kemenkes Waspadai Kasus TB di Indonesia yang Meningkat

Dengan menciptakan inovasi-inovasi yang tentunya untuk memudahkan pelayanan.

Sehingga masyarakat, lebih mendapatkan kemudahan tidak hanya dari sisi aksesibilitas.

Selain itu, lanjut dia lagi, adalah mendapatkan kepastian pelayanan yang menjunjung transparansi dan durasi waktu.

"Simplifikasi pelayanan, menitikberatkan pada masyarakat merasa bahagia dan puas dalam pelayanan," ujarnya.

BACA JUGA:OJK-Kemendagri Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

BACA JUGA:Perpadi Puji Gebrakan Kementan Menambah Alokasi Pupuk

Lewat program STUDI ini, terus dia, diterapkan Dukcapil Bengkulu Utara dalam setiap pengurusannnya semua dokumen adminduk.

Namun tetap dengan catatan, kata dia, syarat dan ketentuan berlaku. Apa saja? tentunya sesuai yang dipersyaratkan regulasi.

"Asalkan berkas lengkap, maka pelayanan adminduk sudah bisa diproses," ungkapnya.

Sejalan dengan penyederhanaan birokrasi pemerintahan, dikatakan Suwanto, terus menjadi komitmen pihaknya.

BACA JUGA:Perusahaan Media Ditantang Adopsi Perkembangan Teknologi

BACA JUGA:Ekonomi Digital akan Buka 3,7 Juta Peluang Pekerjaan Baru di 2025

Apalagi, terus dia, upaya dalam inovasi-inovasi ini, tidak hanya akan berimbas pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga lebih mudah.

Sistem kendali pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, kemudian akan menurunkan penilaian yang akan menjadi justifikasi bagi daerah, juga menjadi fokus.

"Walaupun, ada pepatah "tiada gading yang tak retak" kami selalu melakukan evaluasi secara periodik, agar pelayanan kepada masyarakat kian baik dan maksimal," ungkapnya.

Evaluasi yang dimaksudkan Suwanto ini, tidak cuma pada inovasi program yang akan menjadi sumbu kualitas pelayanan secara komprehensif di sektor layanan adminduk.

BACA JUGA:Kominfo Dorong Riset dan Pengembangan Ekonomi Digital

BACA JUGA:Ternyata...Lendir Siput Bermanfaat Bagi Kulit Wajah! Simak Faktanya Berikut Ini...

Evaluasi kepada subyek pada sistem, dalam hal ini Sumber Daya Manusia atau SDM, juga turut menjadi "pelototannya" selaku pengendali fungsi di sektor layanan adminduk daerah.

"Improvisasi ini dilakukan agar meminimalisir praktik pungutan liar atau pungli," katanya.

Sejalan dengan woro-woro Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, basis pelayanan publik merupakan sektor pemerintahan yang sangat rentan akan potensi pungutan liar.

Untuk itu, lanjut dia, langkah serupa juga perlu dan sangat penting untuk didukung oleh masyarakat.

BACA JUGA:Buka Bersama, PKS Apresiasi Caleg yang Telah Berjuang

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Hukum Tukar Uang Baru Untuk Angpau Lebaran? Simak Penjelasannya

Tidak hanya melaporkan, manakala terjadi praktik pungli. Tapi juga menjadi motor dalam mencegah terciptanya iklim pungli itu terjadi.

"Kami mengimbau agar masyarakat agar mengurus sendiri kebutuhan layanan adminduk ke Dinas Dukcapil Bengkulu Utara secara langsung. Tidak ada pungutan biaya alias gratis," tegasnya.

Sekadar menginformasikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Bengkulu Utara (BU), terus melakukan improvisasi penting untuk menunjang pelayanan.

Improvisasi program itu dibenarkan Kepala Dukcapil BU, Suwanto,SH, saat dikonfirmasi belum lama ini.

BACA JUGA:Koalisi Bersama Lawan Dengue Targetkan Nol Kematian pada 2030

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan