Jaminan Pupuk Bersubsidi Cukup
Seorang petani mengamati pupuk non-subsidi yang dijual di Gudang PT Pupuk Indonesia Gudang Lini III-Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah--
Penambahan alokasi tersebut dilakukan guna mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi yang tahun ini ditargetkan akan diberikan kepada 14,3 juta petani.
Airlangga menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 14 triliun dari pagu semula sebesar Rp26 triliun untuk pengadaan 2,5 juta ton tambahan pupuk bersubsidi tersebut.
BACA JUGA: Masuki Masa Panen Raya, Harga Gabah Kering Panen Mulai Stabil
BACA JUGA: Mengubah Sampah Jadi Rupiah
Tak dipungkiri, alokasi penambahan subsidi pupuk senilai Rp14 triliun tentu akan mengatrol alokasi belanja untuk program perlindungan sosial, setelah pada pekan lalu pemerintah memutuskan untuk memperpanjang durasi bantuan sosial (bansos) hingga pertengahan tahun ini.
Adapun, alokasi anggaran subsidi pupuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tercatat senilai Rp26,6 triliun, sehingga total penyaluran pada tahun ini menjadi Rp40,6 triliun.
Menko Airlangga yang mengumumkan keputusan itu, hanya mengatakan penyesuaian akan dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu belum lama ini mengatakan bahwa institusinya masih mencari pos yang tepat untuk melakukan penyesuaian pascaperpanjangan bansos tersebut.
BACA JUGA: SMESCO Gelar Pelatihan Digital Marketing Eksklusif bagi UMKM Unggulan
BACA JUGA: Proyeksi Ekonomi Indonesia Tahun Ini Tetap Solid
Sementara itu, berdasarkan siklus yang dilakukan oleh otoritas fiskal dalam beberapa tahun terakhir, ada dua skenario yang acapkali dilakukan untuk mencari pos tersebut.
Pertama, melakukan automatic adjustment atau penyesuaian anggaran dalam rangka merespons dinamika global terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Aksi serupa dilakukan oleh pemerintah dalam dua tahun terakhir, dan berlanjut pada APBN 2024. Kebijakan automatic adjustment di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dengan nilai total Rp50,14 triliun pada tahun ini.
Anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk belanja tertentu apabila kegiatan ekonomi di dalam negeri terhentak oleh dinamika perekonomian dunia.
BACA JUGA: Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan