Mendes Gus Halim, Batal Tilik Satker Kemendes di Padang Jaya

Mendes-PDTT, Abdul Halim Iskandar -NET-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Desa-PDTT, sedianya Kamis, 7 Maret 2024 kemarin, berada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Giatnya urung. Tabrakan jadwal, disebut-sebut menjadi kendala, ditambah lagi jadwal penerbangan.  

Dikonfirmasi Radar Utara, Anisa Nur Rohmah, narahubung dalam rencana lawatan kerja Mendes-PDTT, Abdul Halim Iskandar ke Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau BPPM-DDTT Bengkulu, membenarkan urung sang Mendes itu. 

"Dapat sampaikan, rencana tersebut batal, karena jadwal penerbangan. Sehingga Mendes, hanya melaksanakan kegiatannya di Kota Bengkulu," ujarnya dikonfirmasi, Rabu, petang, 6 Maret 2024. 

Untuk diketahui, BPPM-DDTT Bengkulu selaku satker Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu, sudah beberapa kali bersalin nomenklatur. 

BACA JUGA: Bupati dan Wabup Bakal Gelar Safari Ramadhan di 15 Kecamatan

BACA JUGA:Tingkatkan Pendapatan Sektor PKB, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemda Gencar Sosialisasi

Meski familiar dengan sebutan ADC yang sempat moncer di era Presiden Soeharto dan menjadi salah satu basis pengembangan dan penelitian. 

Wilayah yang luas, sampai-sampai sempat diwarnai aksi penyerobotan lahan, lantaran tak tergarap. Satker itu pun sempat bernama Balai Pengkajian dan Penerapan Teknik Produksi Ketransmigrasian atau BP2TPK. 

Laju pelaksanaan fungsi yang pernah "mati suri" secara fungsinya. Pentolan satker kementerian itu pun pernah terlibat dalam skandal rasuah. Pucuk pimpinannya pernah dijebloskan ke penjara. 

Aktivis Sosial, Alfian Yudiansyah, S.Sos, saat dibincangi soal satker kementerian yang berada di wilayah Desa Marga Sakti Kecamatan Padang Jaya itu, diharapkan benar-benar memberikan imbasan positif dalam semangat pemberdayaan masyarakat desa. 

BACA JUGA: Pemkab Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Selama Puasa Ramadhan

BACA JUGA: Soal Rekrutmen CPNS, BKPSDM Input Kebutuhan Pegawai di Mukomuko

"Sebagai satker yang pernah berjaya di eranya dan masih dipertahankan hingga kini keberadaannya, patut menjadi tuntutan satker ini harus menjawab gamblang keberadaan dan fungsinya di daerah," ujarnya. 

Manajemen dan pelaksanaan pemberdayaan, harus mampu diperankan secara maksimal. Ini sangat penting, di tengah gelontoran dana desa sejak 2015 oleh pemerintah yang harusnya menjadi segmentasi baru dan terukur dalam rancang bangun infrastruktur, ekonomi dan manusia. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan