Banner Dempo - kenedi

Rancangan Anggaran Biaya Fisik Bangunan Desa Wajib Libatkan KTD

Rancangan Anggaran Biaya Fisik Bangunan Desa Wajib Libatkan KTD-dispmd.bulelengkab.go.id-

Lebih jauh, Marius menambahkan, penggunaan jasa konsultan ini bisa dibiayai oleh desa dengan presentase tidak boleh lebih tiga persen dari nilai total belanja barang.

"Anggaran yang digunakan untuk jasa konsultan tidak boleh lebih dari 3 persen dari total belanja barang dan upah," demikian Marius. 

Seperti diketahui, sejumlah desa di Ketrina atau Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya. 

BACA JUGA: Berproses di Kabupaten, Berharap Awal Maret Cair. Ini Prioritas Wajib Dana Desa...

BACA JUGA: Selain Siltap, Penyaluran BLT-DD TA 2024 Juga Macet

Saat ini, tengah menantikan realisasi dana desa atau DD dan Anggaran Dana Desa atau ADD dengan harapan dapat segera dicairkan untuk mewujudkan pembangunan yang telah direncanakan dalam Musdes tahun lalu. 

Meski masih terdapat sejumlah desa yang belum menuntaskan proposal pengajuan atau usulan, namun dipastikan sebagian besar desa telah siap menerima kucuran ADD dan DD baik secara administratif maupun realisasi di lapangan. 

Hanya saja, disebabkan beberapa kendala teknis yang menyangkut sistem serta birokrasi pemerintah di tingkat Kabupaten, hingga akhir Bulan Februari ini, ADD dan DD belum mampu terserap oleh desa. 

Dikabarkan sebelumnya, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos memastikan, bahwa usulan pencairan terhadap anggaran ADD di tahap I TA 2024 sedang berproses di tingkat kabupaten. 

BACA JUGA:Alhamdulillah...SPBU Putri Hijau Bakal Dipasok Pertalite, Ini Jadwalnya...

BACA JUGA:Puskeswan Putri Hijau Geber Vaksinasi Ternak Milik Masyarakat

Camat mengaku optimis, pada awal bulan Maret 2024 mendatang. Masing-masing desa sudah bisa menerima dana transfer dan melaksanakan pencairan ADD-nya.

"Sedang diproses ditingkat kabupaten. Mudah-mudahan awal Maret nanti, sudah bisa cair," ungkap Camat.

Diakui Camat, lambatnya proses pencairan terhadap anggaran ADD, membuat kebutuhan desa terhambat khususnya dalam merealisasikan pembayaran Siltap hingga honor lainnya yang bersumber dari ADD. 

"Kita akui pembayaran Siltap mengalami keterlambatan, tapi yakinlah dalam waktu dekat ini anggaran tersebut akan segera diterima oleh desa," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan