DPA dan RAK Tak Bisa Dicetak, Pemda Klaim Verifikasi by Sistem

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih menghadapi kendala migrasi sistem informasi manajemen daerah ke SIPD sehingga terkendalanya pencetakan DPA dan RAK.-Radar Utara/Benny Siswanto-

Indeks Kesulitan Geografis Desa yakni angka yang mencerminkan tingkat kesulitan geografis suatu Desa berdasarkan variabel ketersediaan pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, transportasi, dan komunikasi.

Termasuk penggunaan dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT Desa yang masih menjadi fokus pemerintah melalui anggaran ini. 

Daerah juga melakukan advokasi secara berjenjang, dalam mencermati rancangan APBDes. Tujuannya, agar menu-menu yang dianggarkan tidak melenceng. Sesuai regulasi, terus dia, proses pencermatan R-APBDes dilakukan oleh kecamatan.  

"Karena selain alokasi per desa. Sesuai regulasi, dana desa oleh pusat juga ada yang telah ditentukan penggunaannya. Inilah salah satu poin yang dipantau," ujarnya, menjelas. 

BACA JUGA: Antrean di SPBU, Ternyata Ini Persoalannya

BACA JUGA:Awal Maret, Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi RSUD Mukomuko

Dalam warta awal tahun lalu, Pemda BU sudah melakukan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD secara tuntas. 

Alokasi DD saat itu lebih besar ketimbang tahun 2024 ini. Angkanya sebesar Rp 178.385.537.000.

"Termasuk untuk BLT DD yang nilai totalnya sebesar Rp 24 miliar lebih, juga telah disalurkan pada seluruh sasaran program yang tahun 2023 berjumlah 6.704 KPM," jelasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan