Banner Dempo - kenedi

DPA dan RAK Tak Bisa Dicetak, Pemda Klaim Verifikasi by Sistem

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara masih menghadapi kendala migrasi sistem informasi manajemen daerah ke SIPD sehingga terkendalanya pencetakan DPA dan RAK.-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Validasi oleh Sekda maupun pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) juga telah tuntas," ujarnya sekaligus menegasi proses verifikasi secara paperless. 

Dengan rampungnya proses administrasi itu, Masrup juga mengatakan, saat ini tengah dalam proses penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD).

BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Untuk Februari 2024 Cair. Begini Cara Cek Penerimanya...

BACA JUGA: GAWAT! Warga Putri Hijau Diserang Demam Berdarah. Puskesmas Rawat 3 Pasien

Sekadar menginformasikan, administrasi tersebut diterbitkan oleh Bendahara Umum Daerah atau BUD.

SPD ini menjadi pra syarat dalam penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), setelah Surat Perintah Membayar (SPM) diterbitkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

Masrup berujar, Surat Permintaan Pembayaran SPP untuk Uang Persediaan atau SPP-UP, dimungkinkan bisa segera dilakukan setelah serangkaian proses di SIPD yang telah rampung. 

Untuk diketahui, ada empat macam SPP selain UP. Administrasi yang digunakan oleh Bendahara Pengeluaran itu meliputi Ganti Uang atau SPP-GU); Tambah Uang atau SPP-TU); serta Langsung atau SPP-LS.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan Desa, Waspada Ternak Dari Luar Daerah

BACA JUGA: Berproses di Kabupaten, Berharap Awal Maret Cair. Ini Prioritas Wajib Dana Desa...

"Tinggal lagi untuk UP, OPD menyelesaikan pertanggungjawaban atas anggaran gaji sebelumnya," jelasnya. 

Pantauan RU, ketika anggaran tahun berjalan, masih belum bergerak, lantaran gaduh verifikasi APBD. 

Nyendat anggaran di Pemda BU hingga membuat Dirjen Kueda Kemendagri turun tangan itu, tidak terjadi untuk beberapa anggaran saja. Salah satunya seperti gaji pegawai. 

Bupati Mian membuat Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 1 Tahun 2024. Beleid eksekutorial itu, sebagai payung hukum atas Pengeluaran Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang bersifat Wajib Tahun 2024.

BACA JUGA: Final, 180 Orang Calon Jamaah Haji Asal Mukomuko. Ini Pesan Kemenag...

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan