Tantangan Konsep Bangunan Gedung Hijau di Pasar Purwodadi Arga Makmur
Prinsip Bangunan Gedung Hijau atau BGH, menjadi tantangan dalam manajemen pengoperasian pasar Purwodadi Arga Makmur-Radar Utara/Benny Siswanto-
Lewat beleid ini, kata dia, menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melaksanakan pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi pasar rakyat, prasarana perguruan tinggi, perguruan tinggi keagamaan Islam, dan satuan pendidikan dasar dan menengah.
Diketahui, BPPW Bengkulu melalui PPK Prasarana Strategis dan BPB Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Bengkulu pada TA 2023.
BACA JUGA:Kabarnya Pelabuhan CPO di Mukomuko Segera Dibangun
BACA JUGA:Nonton Jamrud, Motor Scoopy Warga Pondok Batu Hilang
Telah menyelesaikan paket pekerjaan Rehabiliitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Bengkulu 2.
"Kegiatan ini berlokasi di 6 sekolah di Bengkulu Utara, yaitu di SDN 109 BU; SDN 102 BU; SDN 201 BU; SMPN 60 BU; SMPN 06 BU; dan SMPN 01 BU," terangnya.
Kegiatan anggaran itu, diketahui dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Burniat Indah Karya.
Pengawasannya oleh Konsultan Supervisi PT Ramu Prima Persada KSO PT. Cindelaras Karsa Padutama.
BACA JUGA: Selain Siltap, Penyaluran BLT-DD TA 2024 Juga Macet
BACA JUGA:Alhamdulillah...Pertalite SPBU Putri Hijau Bakal Dipasok Pertalite, Ini Jadwalnya...
Kegiatan Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah dilaksanakan selama 210 Hari Kalender dan berakhir pada 26 Desember 2023 lalu.
Tepat di lokus proyek pasar, Dendy mengatakan, pembangunan Pasar Purwodadi, dilatarbelakangi musibah kebakaran 5 April 2021 silam.
Catatan RU, amukan api dini hari hingga subuh itu, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan sarana prasarana publik serta kerugian materiil maupun non materiil terkhusus para pedagang korban.
Kejadian itu pun menyebabkan terganggunya perekonomian masyarakat di Kabupaten Bengkulu utara pada umumnya.
BACA JUGA:Puskeswan Putri Hijau Geber Vaksinasi Ternak Milik Masyarakat