Banner Dempo - kenedi

Kasus Dugaan Tipikor PNPM Menuju Tahap Dua

EKSEKUSI kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perguliran Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM yang menjerat 2 tersangka pengelolaan PNPM Kecamatan Air Napal.-Radar Utara/Benny Siswanto-

BACA JUGA:PPP Pastikan Kawal Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara

"Ketika nanti diperlukan, maka dalam tuntutan kita akan mohonkan kepada majelis hakim untuk dilakukan asset tracing terhadap para tersangka," terangnya. 

"Tapi sejauh ini, belum ada penitipan KN berdasarkan audit yang timbul," bebernya.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) BU yang memotori pengusutannya, baru menjerat 2 tersangka. Obyek pengusutannya pun belum seluruhnya. Tapi di Kecamatan Air Napal.

Minus obyek penyidikan. Data penelusuran RU, menemui banyak laporan keuangan dari setiap UPK yang mencurigakan. 

BACA JUGA:Senin, Pleno Rakapitulasi Tingkat Kabupaten. Belasan Incumbent Ini Diprediksi Dapat Kursi...

BACA JUGA:Saatnya Kerek Harga Minuman Berpemanis

Salah satunya, soal kredit macet yang menjadi modus operandi para tersangka yang nyatanya, data fiktif.

Laju penyidikan yang sudah menjerat 2 tersangka itu pun, mampu menjadi pintu masuk dalam mengungkap tabir yang tertutup lama bertahun-tahun. 

Tabir soal bancakan anggaran dana bantuan langsung masyarakat (BLM) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat itu kepada PNPM. 

Tabir soal bagaimana kualitas sistem pengawasan. Tanggungjawab diantara mereka yang mestinya menjalankan fungsi, mencegah terjadinya penyalahgunaan.

BACA JUGA: Skema Inpres, Pemkab Perjuangkan Jembatan Talang Buai Bisa Dilewati Mobil

BACA JUGA: KPU Pastikan Logistik PSU di TPS 09 Penarik Telah Siap

Jaksa juga belum memberikan penjelasan lebih detil lagi, selain kabar saat eksekusi para tersangka. 

Menurutnya, laju penyidikan yang kini bakal melaju ke penuntutan itu, akan lebih menunggu fakta-fakta persidangan nantinya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan