Pemkab Proyeksikan Rp 2,5 Miliar Untuk Link Jalan Tanjung Dalam ke Kantor Camat
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara memproyeksikan anggaran senilai Rp 2,5 miliar.
Untuk melanjutkan pembangunan link jalan yang menghubungkan Desa Tanjung Dalam menuju Kantor Camat Ulok Kupai pada Tahun Anggaran (TA) 2026 mendatang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP.
Ia menyampaikan bahwa pada TA 2026, pemerintah daerah berkomitmen melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan tersebut dengan total anggaran yang telah diproyeksikan sebesar Rp 2,5 miliar.
“Di TA 2026 nanti, pemerintah daerah akan melanjutkan pembangunan link jalan Desa Tanjung Dalam menuju Kantor Camat Ulok Kupai. Anggaran yang diproyeksikan sekitar Rp 2,5 miliar,” ujar Edi.
BACA JUGA:Jalan 1 KM Trans Kualalangi Jadi Keluhan, Berharap Pemkab Tuntaskan Pembangunan
BACA JUGA:Minta Pemkab Bangun Jalan Tanah di Limas Jaya dan Sebayur Jaya
Menurut Edi, pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkesinambungan, meskipun saat ini daerah tengah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas karena memiliki dampak langsung terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat, khususnya dalam menunjang akses pelayanan publik.
Edi pun berharap agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat dieksekusi lebih awal oleh pihak eksekutif.
Sehingga hasil pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap eksekusinya bisa dilakukan lebih awal, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung aksesibilitas menuju pelayanan publik di lingkungan Kantor Camat Ulok Kupai,” pungkasnya. (*)