Kasus Dugaan Tipikor PNPM Menuju Tahap Dua
EKSEKUSI kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perguliran Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM yang menjerat 2 tersangka pengelolaan PNPM Kecamatan Air Napal.-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:PPP Pastikan Kawal Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara
"Saksi-saksi yang diperiksa termasuk UPK lainnya," jelasnya.
Penelusuran Radar Utara, laporan awal pada 2016 yang menjadi rujukan daerah, diketahui obyek penyidikan jaksa itu menempati tangga pertama laporan.
Nominal tunggakan tertinggi terjadi di Kecamatan Putri Hijau sebesar Rp 1,006 miliar dari modal beredar di masyarakat sebesar Rp 2,9 miliar.
Kemudian di Lais sebesar Rp 718 juta, dengan modal beredar Rp 1,038 miliar. Posisi ketiga terjadi di Batiknau sebesar Rp 600 juta dengan modal beredar sebesar Rp 2,1 miliar.
BACA JUGA:Senin, Pleno Rakapitulasi Tingkat Kabupaten. Belasan Incumbent Ini Diprediksi Dapat Kursi...
BACA JUGA:Saatnya Kerek Harga Minuman Berpemanis
Selanjutnya Kerkap dari perguliran sebesar Rp 1,6 miliar, tunggakan sebesar Rp 589 juta serta Padang Jaya dengan tunggakan Rp 495 juta dengan nilai perguliran sebesar Rp 2 miliar.
Dan terjadi di seluruh UPK yang merilis data. Tunggakan terkecil terjadi di Kecamatan Ulok Kupai sebesar Rp 10,9 juta dengan dengan beredar Rp 209 juta.
Catatan RU, menempati, tangga nominal tertinggi kelima dari seluruh sebaran dana perguliran yang tercatat.
Data lainnya, masih terdapat empat besar anggaran perguliran tertinggi nilainya mencapai Rp 1,7 miliar.
BACA JUGA: Skema Inpres, Pemkab Perjuangkan Jembatan Talang Buai Bisa Dilewati Mobil
BACA JUGA: KPU Pastikan Logistik PSU di TPS 09 Penarik Telah Siap
Posisi keempat Rp 1,2 miliar, ketiga Rp 1,3 miliar, kedua Rp 1,4 miliar dan tertinggi Rp 1,7 miliar. (*)