Dokumen APBD 2024 Tersandera Regulasi. Begini Nasib OPD, Juga Desa....
Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dikabarkan, proses pengesahan dokumen APBD 2024 Bengkulu Utara masih tersandera oleh regulasi.
Akibatnya, proses serapan anggaran di seluruh tingkatan OPD hingga pemerintah desa menjadi molor alias korban karena hingga Februari ini, belum dapat menerima pencairan anggaran di tahap I TA 2024.
Sementara diketahui, dokumen APBDes sebagian besar desa yang menjadi syarat pencairan ADD/DD pada umumnya sudah diusulkan ke tingkat kabupaten.
Atas kondisi ini, realisasi ADD/DD hingga akhir Februari 2024 ini masih 0 persen.
BACA JUGA:Bansos PKH, BPNT dan Pangan Untuk Bulan Februari 2024 Bakal Cair?
BACA JUGA: Berdalih Nagih Biaya Berobat, Ternyata Oknum Mantri Ini Residivis Kasus Asusila
"Tidak hanya desa, kami (kecamatan, Red) pun juga belum bisa menyerap anggaran," ungkap Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd kepada Radar Utara, Kamis, 22 Februari 2024.
Di sisi lain, Camat menyadari, beberapa desa di wilayah kerjanya sudah ada yang menyelesaikan APBDes-nya dan menyampaikan usulannya ke tingkat kabupaten.
Dengan harapan kata Camat, serapan dan realisasi anggaran di tahap I TA 2024 bisa diupayakan lebih cepat dan bisa mengakomodir kebutuhan desa khususnya dalam pembayaran Siltap Parades serta kebutuhan operasional desa.
"Gimana lagi, harus sabar dulu. Karena sampai sekarang anggaran itu memang belum ada. Mudah-mudahan APBD kita segera selesai dan segera cair," pungkasnya.
BACA JUGA: Setiap Hari Kamis, Bupati Mukomuko Ajak ASN Pakai Batik Khas Mukomuko
BACA JUGA: Pleno Rekapitulasi PPK Dapil 4 Bengkulu Utara Menuju Final. Logistik Bergeser ke Sini...
Sembari menunggu ketersediaan anggaran di tingkat kabupaten dan pusat, Camat meminta kepada desa di wilayah kerjanya yang belum menuntaskan dokumen APBDes-nya dan belum menyampaikan usulannya.
Agar segera mengejar ketertinggalannya dari desa-desa yang sudah lebih awal menyampaikan usulannya.