Soal Program Pemutihan Pajak, Begini Penjelasan Samsat Mukomuko
-Radar Utara-
Suryadi menjelaskan, di tahun 2023 lalu UPTD Samsat Kabupaten Mukomuko telah melayani 7.277 kendaraan, sebanyak 5.269 unit kendaraan roda dua, dengan pendapatan sebesar Rp1 miliar lebih.
Kemudian, untuk kendaraan roda empat sebanyak 1.981 unit dengan pendapatan sebesar Rp4 miliar lebih. Maka dari itu jika ditotalkan secara keseluruhan, berhasil mendapatkan Rp5 miliar untuk PAD.
BACA JUGA: Pasar Malam Boleh Buka, Jalan Menuju KPU Harus Steril. Satpol PP Tegaskan Ini...
BACA JUGA: Bertabur Doorprize, Ribuan Warga Ikut Senam Massal HUT ke-21 Mukomuko
Sedangkan untuk target yang diberikan Pemprov Bengkulu ke UPTD Samsat Mukomuko tahun lalu tidak ada.
Hanya saja UPTD Samsat diminta untuk dapat menyukseskan program dengan melibatkan sebanyak-banyaknya, kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.
“Antusias masyarakat Mukomuko mengikuti program pemutihan sangat tinggi. Baik kendaraan roda dua dan lebih, untuk menuntaskan tunggakan pajaknya pada tahun lalu,” pungkasnya. (*)