Pencairan DBH Diharapkan Tepat Waktu

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si.--

BENGKULU RU - Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi kabupaten/kota pada Tahun Anggaran (TA) 2024 diharapkan tepat waktu. Ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. 

Menurutnya, walaupun pencairannya sedikit tertunda karena lambantnya tranfer dari pusat, namun jangan sampai berdampak terhadap program kabupaten/kota.

"Kalau kita kaji dari hasil pembahasan RAPBD tahun depan, secara prinsip, kalaupun terjadi keterlambatan pencairan DBH bagi kabupaten/kota, diprediksi tidak bakal berpengaruh secara signifikan terhadap program-program yang sedang berjalan. Meskipun demikian kita tetap berharap dalam implementasinya nanti tepat waktu," kata Zainal.

Zainal menerangkan, DBH merupakan dana yang menjadi salah satu sumber pendapatan bagi kabupaten/kota. Dimana penundaan pembayarannya jika terjadi dalam waktu yang lama, dapat mempengaruhi sejumlah program pembangunan dan kegiatan di kabupaten/kota. "Makanya kita harus berupaya meminimalisirnya sejak awal," ujar Zainal.

BACA JUGA:Selain DBH Sawit, Mukomuko dapat DBH Rp25,1 Miliar

Lebih jauh disampaikannya, pencairan DBH itu tertunda biasanya untuk triwulan keempat. Seperti tahun ini saja, tidak menutup kemungkinan baru dicairkan pada tahun depan karena biasanya DBH baru ditranfer pemerintah pusat itu pada bulan Desember. Tentu saja jika harus dicairkan pada tahun yang sama, tidak memungkinkan.

"Makanya diharapkan dengan koordinasi yang baik jangan sampai penundaannya nanti berlangsung lama. Program-program pembangunan di kabupaten/kota harus dipastikan dapat tetap berjalan meskipun terjadi tertundanya pembayaran DBH triwulan keempat," demikian Zainal. (tux)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan