Banner Dempo - kenedi

Tegas Sikapi Pelanggaran dan Penyimpangan Saat Pemungutan Suara. PTPS Harus Lakukan Ini...

PTPS Marga Sakti Sebelat siap bertugas awasi pelaksanaan Pencoblosan 14 Februari 2024-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA. RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketua Panwascam Marga Sakti Sebelat (MSS), Priska Nandra, S.Ak. Meminta kepada seluruh jajaran Pengawas TPS (PTPS) di wilayah kerjanya yang telah dilantik dan mengikuti Bimtek, harus semangat dalam menjalankan fungsi pengawasan. 

PTPS kata Priska, juga harus berani dan tegas mencegah segala bentuk pelanggaran Pemilu yang ditemukan. 

"PTPS harus berani mengawasi dan menegur jika ditemukan dugaan pelanggaran. Supaya proses Pemilu tidak diciderai," tegas Priska, usai memantau jalannya Bintek PTPS se-Kecamatan MSS Sabtu, 10 Februari 2024, kemarin.

Kata Priska, PTPS memiliki tugas pokok pada saat pelaksanaan hari pencoblosan atau pemungutan suara. 

BACA JUGA:Cek Gudang Logistik Pemilu di Dua Kecamatan. Begini Kata Kapolsek..

BACA JUGA: Siring Jalan Poros Desa, Ancam Longsor dan Penyebab Banjir. Ini Harapan Kades

Mulai dari mengawasi jalannya persiapan lokasi TPS, logistik, mekanisme pencoblosan termasuk, bagaimana menyikapi dan menindak lanjuti setiap dugaan pelanggaran selama proses pemungutan suara berlangsung. 

"PTPS punya kewenangan untuk menegur, mengingatkan dan menyampaikan keberatan," kata dia.

Apabila ditemukan pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan administrasi pada saat pemungutan suara sampai penghitungan suara.

Ditambahkan Priska, hasil pemungutan tidak boleh kurang atau lebih. 

BACA JUGA:Kata Panwascam, Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Masih Minim

BACA JUGA:PTPS Akan Awasi Logistik Pemilu Hingga Pendistribusian Undangan ke Pemilih

Pengawas harus berani menyampaikan pendapat atas tanggapan masyarakat dan saksi. 

"Jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pengawas di atasnya apa bila terdapat hal-hal yang krusial," demikian Priska. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan