Senin Depan, Pemerintah Mulai Terapkan Work From Anywhere (WFA)

Sekretaris Daerah, Fitriansyah, S.STP., MM-Radar Utara / Abdurrahman Wachid -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN), menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/ 2025 Masehi diberikan kelonggaran untuk melakukan Work From Anywhere (WFA), mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 mendatang.
Tentu, runut aturan dijelaskan melalui SE Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2025, yang diteken oleh Menteri Rini Widyantini pada 5 Maret 2025.
Didalamnya mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi pemerintah dan penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi tahun baru saka 1947 dan hari raya Idul Fitri 1446 H.
Fokus poin penting didalamnya mengatur bahwa ASN diperbolehkan bekerja secara fleksibel mulai tanggal 24 hingga 27 Maret 2025.
BACA JUGA:33 ASN Terblokir BKN, Pj. Sekda Intruksikan Ini
BACA JUGA:Kabarnya, Pengangkatan CASN Tahap I Tahun 2024 Dipercepat
Flexible Working Arrangement (FWA) yang dimaksud, para ASN diperkenankan melakukan pekerjaannya secara Work From Office (WFO), ataupun Work From Home (WFH), selama empat hari tersebut.
Tentu, langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai antisipasi lonjakan pergerakan atau mobilisasi masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama hari suci Nyepi 1947 saka dan hari raya Idul Fitri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada tanggal hari Senin, 24 Maret 2025 mendatang juga akan menerapkan sistem bekerja secara WFA.
Tentunya, dalam pelaksanaannya, instansi pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan bekerja dengan sistem WFA tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik kepada masyarakat.
BACA JUGA:Optimalkan Kinerja, ASN Ditekankan Ini
BACA JUGA:MOU Pemda dan BPJS TK Dilanjutkan, 3.165 Non ASN Terlindungi
"Work From Anywhere, (mulai hari senin, 24 hingga Kamis, 27 Maret 2025, red),"singkat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriansyah, S.STP., M.Si, saat dikonfirmasi RU pada hari Kamis, 20 Maret 2025.
Hal ini, membuat jelas para ASN guru bisa dipastikan benar-benar telah libur total sejak hari Jumat, 21 Maret 2025, serentak dengan hari masa pembelajaran di rumah untuk peserta pelajar.