Belida Pipih “Hidup Kembali” dari Kepunahan

Spesies Belida Lopis terancam punah, namun masih bisa dijumpai di aliran sungai seperti Kampar (Riau), Batanghari (Jambi), dan Bawang (Lampung). -WIKI COMMON-

BACA JUGA: Kamu Punya Asam Lambung, Jangan Konsumsi Buah Ini

BACA JUGA: Memotret Angka Kemiskinan lewat Susenas di Bengkulu Utara

Lembaga konservasi dunia, International Union for Conservation of Nature (IUCN), menyatakan di awal 2021 bahwa ikan pisau yang berhabitat mayoritas di Pulau Jawa tersebut sudah dinyatakan dalam status Punah (Extinct/EX).

Ini didasarkan pada lapaoran penelitian ahli biologi asal Singapura, Heok Hee Ng.

Menurutnya, belida lopis sudah tidak pernah lagi terlihat sejak spesimennya dikoleksi oleh Bleeker pada 1851 silam.

Terlebih, selama periode ratusan tahun tadi, laporan penelitian atas keberadaan belida lopis masih minim meski pengambilan sampel dilakukan secara ekstensif.

BACA JUGA:Dugaan TPP Elisa Menguat, Bawaslu Lakukan Kajian dan Penyelidikan

BACA JUGA: Wujudkan Keadlian Ekologi, WALHI Bengkulu: Pilah, Pilih, Pulih Dalam Pemilu 2024

“Spesies ini hanya diketahui dari aliran sungai di Jawa bagian barat dan tengah. Belum pernah tercatat dari wilayah ini selama lebih dari 160 tahun, meskipun ada survei ekstensif sejak koleksi pertama.

Chitala lopis dinilai sebagai spesies yang punah,” tulis pernyataan IUCN seperti dikutip dari Mongabay.

Sebetulnya pakar lingkungan asal Amerika Serikat, Robert Treat Paine III telah mengendus indikasi kepunahan belida lopis itu sejak era 1980-an.

Hal itu ia tuangkan di dalam karya ilmiahnya berjudul The freshwater fishes of Java, as observed by Kuhl and van Hasselt in 1820-23 yang terbit di Jurnal Zoologische Verhandelingen edisi 285 pada 1993.

BACA JUGA: Kejaksaan Kawal Proses Pemilu 2024 di Mukomuko

BACA JUGA: Subsatgas Operasi Mantap Brata Cek Personil Pengamanan Pemilu 2024

Ia menyebut, ikan ini sudah tidak ditemukan lagi di habitatnya dan kemungkinan punah. Dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 1 tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, belida lopis masuk di nomor urut ketujuh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan