Desakan Cabut Izin Konsesi PT. API dan PT. BAT Kembali Bergulir

Aktivitas perambahan kawasan BAS yang menjadi habitat Gajah Sumatera-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Desakan agar Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) mencabut izin konsesi PT. Anugrah Pratama Inspirasi (API), dan PT. Bentara Arga Timber (BAT) kembali bergulir.

Pasalnya keberadaan kedua perusahaan tersebut, dinilai berperan besar dalam kerusakan kawasan Bentang Alam Seblat yang merupakan habitat Gajah Sumatera di Bengkulu.

Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, Ali Akbar mengatakan, izin konsesi yang dimiliki PT. API dan PT. BAT, secara langsung memperburuk kerusakan ekosistem Bentang Alam Seblat.

"Sehingga dinilai penting bagi Kemenhut RI, untuk mengambil tindakan yang jelas dan terukur," ungkap Ali, Kamis 25 Desember 2025.

BACA JUGA:Area Konsesi PT API di Napal Putih Juga Disegel Satgas PKH

BACA JUGA:Kecamatan MSS Desak PT API Lakukan Koordinasi Pemasangan Plang di Kebun Warga

Menurut Ali, tindakan yang dimaksud tentunya dengan segera mencabut izin konsesi yang dikantongi kedua perusahaan, karena ini tindakan seperti ini sangat penting untuk melindungi habitat Gajah Sumatera dan menjaga kelestarian ekosistemnya.

"Kalau sejauh ini kita belum sama sekali melihat tindakan tegas yang diambil terhadap kedua perusahaan," sesal Ali.

Dibagian lain, Direktur Yayasan Genesis Bengkulu, Egi Saputra menyebutkan, PT. API diketahui memiliki konsesi seluas 41.988 Hektar (HA).

"Luasan tersebut berdasarkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) Surat Keputusan (SK) No 3/1/IUPHHK-PB/PMDN/2017 tertanggal 3 April 2017," jelas Egi.

BACA JUGA:PBPH Dibekukan, Izin PT. API dan PT. BAT Berpotensi Dicabut

BACA JUGA:Perambahan Kawasan BAS, Ditjen PHL Kemenhut RI Dituding Lindungi PT. API dan BAT

Dilanjutkan Egi, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang dilakukan Konsorsium Selamatkan Bentang Alam Seblat pada 2024, kerusakan hutan di areal konsesi PT. API itu telah mencapai 14.183 Ha. 

"Area yang dimaksud terdiri dari semak belukar 6.577 Ha, perkebunan sawit dalam hutan 5.432 Ha, dan lahan terbuka 2.173 ha," papar Egi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan