PAD 2025 Digenjot, BKD Mukomuko Optimis Tercapai
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -
Pajak Reklame: Rp300 juta
Pajak Air Tanah: Rp250 juta
Pajak Sarang Burung Walet: Rp50 juta
Pajak Mineral Bukan Logam & Batuan: Rp1,4 miliar
PBB-P2: Rp1,3 miliar
BPHTB: Rp450 juta
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT): Rp12,7 miliar
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp6,7 miliar
Opsen BBNKB: Rp5,6 miliar
BACA JUGA:PBB Baru Terkumpul 50 Persen, BKD Mukomuko Optimis Target Rp1,5 Miliar Tercapai
BACA JUGA:Kejar Target Rp1,6 Miliar, BKD Mukomuko Genjot Penagihan Pajak Galian C
Dengan komposisi tersebut, BKD optimistis target Rp28 miliar dapat tercapai melalui sinergi lapangan, penertiban, serta penegakan hukum.
“Kami mengajak semua wajib pajak, para pelaku usaha, dan masyarakat untuk taat. Pajak yang kita bayarkan kembali untuk membangun Mukomuko. Ini kerja bersama,” pungkasnya. (rel)