Minta DLHK dan BKSDA Tinjau Ulang Status Area Kebun Sawit, Paska Disegel Satgas PKH
Minta DLHK dan BKSDA Tinjau Ulang Status Area Kebun Sawit, Paska Disegel Satgas PKH-Radar Utara / Sigit Haryanto-
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Menteri Kehutanan RI, Raja Juliantoni, menginstruksikan DLHK Provinsi Bengkulu dan BKSDA Bengkulu.
Untuk melakukan pengecekan dan peninjauan ulang terhadap status kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun Air Kuro, Desa Suka Maju, dan Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.
Arahan ini diberikan setelah wilayah tersebut belum lama ini, disegel oleh Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) dengan klaim sebagai kawasan hutan lindung.
Instruksi tersebut muncul sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan Pemerintah Desa Suka Baru melalui Kades Suka Baru, Edi Putra Jaya, yang mengeluhkan kegelisahan masyarakat di tiga desa Suka Baru, Suka Maju, dan Suka Merindu setelah Satgas PKH memasang plang penyegelan di areal kebun sawit yang selama ini dikelola warga.
BACA JUGA:Area Konsesi PT API di Napal Putih Juga Disegel Satgas PKH
BACA JUGA:Satgas PKH Segel 4 Lokasi Termasuk di Konsesi PT API, Tegaskan Komitmen Jaga Hutan
Menurut Kades Edi, plang yang dipasang Satgas PKH menyiratkan bahwa kawasan yang telah puluhan tahun menjadi tempat hidup dan sumber ekonomi masyarakat kini berubah status menjadi hutan lindung.
“Ini tidak relevan dengan kondisi di lapangan. Secara sejarah, wilayah administratif di Suka Baru dan Air Kuro yang kini disegel merupakan lokasi permukiman transmigrasi, bukan hutan lindung seperti yang tertera di plang tersebut,” ungkap Kades Suka Baru saat audiensi bersama Menhut RI di PLG Sebelat pada Kamis 11 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa di kawasan itu telah lama terdapat kebun kelapa sawit yang dikelola masyarakat dan menjadi sumber penghidupan utama.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang status kawasan agar masyarakat kembali memperoleh ketenangan dalam berkebun dan mendapatkan kepastian hukum.
BACA JUGA:Kecamatan MSS Desak PT API Lakukan Koordinasi Pemasangan Plang di Kebun Warga
BACA JUGA:Advokasi Petani Terdampak Ops MP & PT API, Pemdes Bakal Bersurat ke KPHP
Kades Edi juga memastikan bahwa pihak desa akan menyiapkan seluruh data pendukung terkait kondisi wilayah dan potensi kebun masyarakat yang terdampak penertiban untuk disampaikan kepada DLHK dan BKSDA sesuai instruksi Menhut.
“Kami berharap kawasan yang terdampak ini dapat diturunkan statusnya, bahkan masuk tahap enclave melalui Program TORA seperti arahan Menhut,” tambahnya.