20 Orang Meninggal Gegara HIV-AIDS di Bengkulu Utara

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) BU, Samsul Ma'arif, SKM, M.Kes-Radar Utara/Benny Siswanto-

Tren pasar PSK juga terpantau terus merubah polanya. Sembari kembali membangun kuda-kuda, untuk membangun perkampungan khusus. 

BACA JUGA:Banjir Menghantui, Sefty Yuslinah: Pemda Harus Ambil Langkah Konkrit

BACA JUGA:Kuota 2.000 Hektar Program Replanting, Tanaman Karet ke Sawit Juga Bisa?

Parahnya, kawanan penjaja birahi liar si hidung belang, memasarkan jasanya lewat perorangan. 

Selain memanfaatkan gawai-gawai via aplikasi perpesanan. Ditangkapnya DG, 34 tahun, seorang mucikari yang berdomisili di wilayah Kecamatan Arga Makmur tahun lalu, dapat menjadi pintu masuk akan keberadaan sindikasi prostitusi lokal yang tak jarang memasarkan "dagangan" dari luar daerah itu. 

Penyakit masyarakat, itu terus memperluas efek domino negatif. Penyebaran penyakit kelamin sampai dengan HIV-AIDS, kian mengkhawatirkan. 

Secara nasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan kabar buruk itu. Penyakit yang menyerang sistem imunitas tubuh itu, memberikan rembetan persoalan kesehatan. Salah satunya TBC. 

BACA JUGA:Dewas BPJS Kesehatan Pusat Turun ke RSUD M Yunus, Ada Apa?

BACA JUGA:Payung Hukum Desa Masih Berbentuk Draf Perdes, Berpotensi Pungli?

Kasat Reskrim, IPTU Ardian Yunnan S,STK, SIK, saat itu ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya baru mendapatkan jaringan postitusi dilakukan secara mandiri. 

Fakta itu, khususnya dari hasil pemeriksaan DG, ibu satu anak yang menjadi tersangkanya. 

Dari kasus ini, dapat dilihat bagaimana pola seorang PSK, mengabarkan jasa layanan khususnya. 

Beberapa paket layanan plus-plus bisa ditawarkan. Mulai dari tawar-menawar jasa layanan, jasa mucikari sampai dengan pilihan tempat yang akan digunakan melancarkan aksi. 

BACA JUGA:Proses Usulan NI 1.559 Calon PPPK

BACA JUGA: KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Mukomuko

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan