Rp1,1 Miliar Dana Bantuan Parpol Sementara Aman

Kepala Kesbangpol Mukomuko. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menyatakan.

Dana bantuan untuk 10 partai politik (Parpol) sebesar Rp1,1 miliar yang diplotkan di APBD tahun 2025. Sementara ini masih aman dan tidak terkena pemangkasan, meski ada kebijakan efisiensi belanja APBD.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, MAP didampingi Kabid Politik Dalam Negeri, Rafdika Permana mengatakan.

Meski dana bantuan untuk 10 parpol tidak dipangkas. Namun dana perjalanan dinas dari Mukomuko ke Kota Bengkulu untuk kepengurusan izin justru dipangkas.

BACA JUGA:Dana Banpol Hanya Akan Disalurkan 8 Bulan

BACA JUGA:Pencairan Banpol Tunggu Nota Dinas Kepala Daerah

"Dana perjalanan dinas dipangkas. Bagaimana mau mengurus dan mendapatkan persetujuan dan izin dari pemerintah provinsi kalau dananya tidak ada," katanya.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2025 menaikkan dua kali lipat dana bantuan partai politik dari sebelumnya sebesar Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar.

Terkait dengan kenaikan dana bantuan parpol tahun 2025, maka pemerintah daerah membutuhkan pengesahan dari Gubernur Bengkulu.

Untuk mendapatkan pengesahan dana bantuan parpol dari Gubernur Bengkulu tersebut, Kesbangpol membutuhkan dana penunjang kegiatan berupa perjalanan dinas dari Mukomuko ke Bengkulu.

BACA JUGA:Belum Disalurkan, Dana Banpol Disiapkan Rp500 Juta

BACA JUGA:Terima Banpol, Parpol Diingatkan Ikuti Juklak dan Juknis

"Sebelumnya ada 10 kali perjalanan dinas dari Kabupaten Mukomuko ke Kota Bengkulu, sekarang tinggal satu kali, sementara proses pengajuannya belum selesai," jelasnya.

Pihaknya memastikan, jika tidak bisa ke Kota Bengkulu untuk mengajukan kenaikan dana bantuan parpol, maka dana bantuan parpol ini terancam tidak naik atau dana bantuan parpol sama dengan tahun sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan