Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal, Bea Cukai Lindungi Masyarakat

Ilustrasi pemusnahan produk minuman keras atau beralkohol. -Humas Bea Cukai-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bea Cukai menegaskan perannya dalam melindungi masyarakat dan perekonomian nasional melalui pengawasan ketat terhadap arus barang serta penegakan hukum yang konsisten sepanjang tahun 2025.

Upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden RI, khususnya melalui kerja Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, serta dilakukan melalui sinergi erat dengan Polri, Kejaksaan, TNI, Pemerintah Provinsi, dan berbagai kementerian/lembaga.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa langkah-langkah pengawasan Bea Cukai menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga keamanan masyarakat dan kesehatan ekonomi bangsa. 

“Kami memastikan setiap tindakan yang dilakukan kembali pada tugas dan fungsi Bea Cukai, yakni melindungi masyarakat dari barang berbahaya serta menjaga iklim usaha nasional dan penerimaan negara. Sinergi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan pengamanan ini,” ujar Djaka di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

BACA JUGA:BNN dan Bea Cukai Gagalkan 172 Kasus Penyelundupan Narkoba

BACA JUGA:Realisasi Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp52,6 Triliun

Di wilayah Jakarta, sepanjang Januari hingga November 2025, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 885 penindakan di bidang kepabeanan dengan komoditas utama berupa obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp2,62 miliar berhasil diselamatkan.

Dalam pengawasan di bidang cukai, sebanyak 1.094 penindakan telah dilaksanakan dengan barang bukti yang diamankan berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Total nilai barang sebesar Rp71,41 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp37,64 miliar. Sebagai tindak lanjut terhadap proses tindak pidana di bidang cukai, saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 16 tersangka serta penyelesaian perkara dengan pengenaan denda senilai Rp8,04 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq menegaskan bahwa melalui semangat sinergisitas serta penegakan hukum yang terukur, Kanwil Bea Cukai Jakarta melancarkan Operasi Macan Kemayoran yang terus menjadi call sign utama dalam upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 275.000 Benih Lobster Tujuan Malaysia

BACA JUGA:Maha Benar Netizen dengan Segala Sorotannya, Mulai dari Sorotan Bea Cukai hingga Indonesia Gagal Boyong Piala

Rangkaian operasi ini menjadi bukti konsistensi Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam memastikan kepatuhan, memberikan efek jera secara proporsional, serta tetap menjaga keberlanjutan iklim usaha yang taat aturan.

Tidak hanya menindak barang kena cukai ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba. Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM. Total barang bukti 162,6 kilogram berupa berbagai jenis narkoba, meliputi 40,5 kg sabu, 30,7 kg ganja, dan 43.772 butir ekstasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan