Kontrak Kerja Diteken, OPD Diminta Jalankan Program Unggulan
Gubernur dan Wagub Bengkulu saat menyaksikan penandatanganan kontrak kerja-Radar Utara/ Doni Aftarizal -
Setidak-tidaknya, bulan Februari 2024, proses lelang sudah mulai berjalan. Tentunya dengan menggunakan e-Katalog, guna emastikan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Ini masa terakhir kepemimpinan saya bersama Pak Rosjonsyah. Jadi kami minta program-program tersebut dapat segera dilaksanakan," harap Rohidin.
Disisi lain, Rohidin juga berperan agar pelaku UMKM untuk didaftarkan di e-Katalog, agar dapat bersinergi dengan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:35.000 Bibit Sawit Konversi, Dihargai Hingga Rp45 Ribu/Batang. Ini Penjelasan Disbun
BACA JUGA:Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024, Bagaimana dengan ADD?
"Karena ini menjadi bagian dari strategi pemda untuk mendukung sektor ekonomi lokal. Salah satu caranya dengan melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa," terang Rohidin.
Ditambahkan Wagub Rosjonsyah, keterlibatan seluruh OPD menjadi bagian penting dalam mewujudkan program-program unggulan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
"Perlu dipahami bersama, program unggulan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat," beber Rosjonsyah.
Lebih lanjut disampaikannya, dengan penandatanganan kontrak Kerja ini, pihaknya berharap pelaksanan program unggulan dapat menjadi fokus utama OPD.
BACA JUGA: Masjid Desa Pasar Sebelat Tak Masuk Perhatian, Kades Ungkit Proposal & Janji Tahun 2022
BACA JUGA:Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I TA 2024, Bagaimana dengan ADD?
"Kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program-program ini. Karena bagaimanapun juga, kesuksesan pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan banyak pihak," tandas Rosjonsyah. (*)