Disahkan, Perda APBD TA 2026 ke Kemendagri RI

Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pandangan akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2026-Radar Utara / Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Rancangan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026, akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk dievaluasi.

Ini setelah delapan fraksi menyatakan setuju disahkan menjadi Perda, dalam pelaksanaan paripurna DPRD Provnsi Bengkulu dengan agenda pandangan akhir fraki sekaligus pengambilan keputusan terhadap RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2026, Jum'at 28 November 2025.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sesuai dengan hasil pembahasan, APBD Provinsi Bengkulu TA 2026 dengan total pendapatan senilai Rp 2,66 triliun yang terdiri dari PAD Rp 1,25 triliun, transfer Rp 1,40 triliun dan lain-lain Rp 1,27 miliar.

"Kemudian total belanja daerah sebesar Rp 2,73 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp 71 miliar. Untuk menutupi defisit ini, kita bakal menggunakan SILPA pada APBD tahun berjalan," jelas Edwar.

BACA JUGA:RAPBD 2026 Rp 1,2 T Bengkulu Utara ke Gubernur

BACA JUGA:Bahas RAPBD TA 2026, Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Bengkulu Berjuang Melawan Waktu

Berdasarkan laporan Banggar tersebut, meskipun masing-masing fraksi menyetujui RAPBD disahkan menjadi Perda, tetap ada catatan yang diberikan dan diharapkan dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Seperti Ketua Fraksi Golkar DPRD, Mahdi Husen yang secara langsung menyampaikan pandangan fraksinya menyatakan, proyeksi pendapatan turun signifikan. Terutama dana Transfer ke Daerah (TKD).

"Sementara kita harus terus membangunan dari berbagai sektor. Sehingga tetap dibutuhkan langkah strategis, di tengah keterbatasan fiskal. Seperti dengan memanfaatkan peluang Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD)," kata Mahdi.

Dengan kata lain, lanjut Mahdi, tidak bisa untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah ini, dengan hanya mengandalkan APBD. Jadi pemda beserta perangkatnya, harus tetap mengembangkan jejaring ke pusat.

BACA JUGA:RAPBD TA 2025 Setuju Dibahas, Makan Siang Gratis Jadi Catatan

BACA JUGA:Nota Penjelasan Disampaikan, Pembahasan RAPBD TA 2025 Segera Dilakukan

"Kami juga mendorong agar memaksimalkan potensi-potensi yang bisa mendongkrak PAD. Seperti pajak retribusi, yang selama ini belum tergarap maksimal ataupun potensi-potensi sumber PAD lainnya," pinta Mahdi.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PAN DPRD, Hidayat menyampaikan, pihaknya meminta agar pemda tetap melanjutkan program-program prioritas yang bermanfaat secara langsung pada masyarakat, meskipun kondisi fiskal masih terbatas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan