Atasi Ternak Liar, Camat Putri Hijau Surati Satpol PP Bengkulu Utara

Atasi Ternak Liar, Camat Putri Hijau Surati Satpol PP Bengkulu Utara-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, berencana melayangkan surat resmi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara. 

Surat tersebut berkaitan dengan keluhan masyarakat dan meningkatnya konflik sosial akibat maraknya hewan ternak liar di sejumlah desa di Kecamatan Putri Hijau.

Dalam keterangan yang disampaikan, Camat Agus Mujahidin menegaskan bahwa keberadaan ternak yang sengaja dilepasliarkan pemiliknya seperti sapi, kerbau, maupun kambing telah lama menjadi problem sosial yang cukup serius. 

Hewan-hewan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga sering menyebabkan kerusakan tanaman, mengacak-acak tempat usaha, hingga menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat.

BACA JUGA:Ternak Liar Jadi Masalah Serius, Kades Dorong Komitmen Antar Desa untuk Penertiban

BACA JUGA:Satpol PP Mukomuko Intensifkan Penertiban Hewan Ternak Liar

“Konflik sosial antarwarga sudah sering terjadi akibat ternak liar ini. Sampai sekarang, masih banyak desa yang memiliki kebiasaan melepasliarkan ternaknya. Situasi ini perlu segera ditangani bersama,” ujarnya.

Melalui surat tersebut, Camat meminta Satpol PP sebagai institusi pelaksana penegakan peraturan daerah untuk turun langsung memberikan sosialisasi terkait Perda tentang Penertiban Ternak Liar. 

Ia menilai kehadiran Satpol PP sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan pemerintah desa mengenai aturan serta kewajiban pemilik ternak.

“Kita berharap Satpol PP dapat melakukan sosialisasi ke desa-desa, khususnya yang masih memiliki ternak liar. Penegakan aturan perlu dimulai dari pemahaman masyarakat terhadap perda yang berlaku,” jelas Agus Mujahidin.

Camat juga mengungkapkan bahwa apabila Satpol PP merespons dan sosialisasi dapat dilaksanakan, pihak kecamatan akan mengundang seluruh kepala desa serta masyarakat yang memiliki ternak. 

BACA JUGA:Jalur Lintas Barat Sumatera, Ternak Liar Ancam Pemudik

BACA JUGA:Pemkab dan Warga Harus Berkolaborasi Tangani Ternak Liar di Mukomuko

Tujuannya agar pemilik ternak memahami risiko, keuntungan, dan kerugian dari kebiasaan melepasliarkan hewan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan