Kantongi SK, Komisi I DPRD Agendakan Pemanggilan Eks Timsel KPID

H. Zainal, S.Sos, M.Si-Radar Utara / Doni Aftarizal-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan DPRD, guna melaksanakan tahapan Fit and Proper Test terhadap 21 nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu.

Ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. Menurut Zainal, dengan telah adanya SK tersebut, proses seleksi Calon Komisioner KPID memasuki babak baru.

"SK dari pimpinan DPRD sudah berada ditangan kita. SK ini menjadi landasan hukum bagi kita, untuk memulai serangkaian uji kelayakan dan kepatutan," ungkap Zainal.

Terutama, lanjut Zainal, terhadap 21 nama Calon Komisioner KPID Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya telah disampaikan Tim Seleksi (Timsel) kepada DPRD secara kelembagaan.

BACA JUGA:21 Nama Calon Komisioner KPID Belum Turun ke Komisi I DPRD Bengkulu

BACA JUGA:Tahapan Seleksi Komisioner KPID Bergulir di DPRD Provinsi Bengkulu

"Hanya saja sebelum kita memasuki tahapan uji kepatutan dan kelayakan tersebut, langkah pertama yang kita lakukan yakni memanggil mantan Tim Seleksi (Timsel)," kata Zainal.

Pemanggilan ini, sambung Zainal, dinilai sangat krusial, mengingat adanya surat masuk dan pemberitaan pada sejumlah media, yang secara tidak langsung menandakan adanya pro dan kontra terkait penetapan 21 nama oleh Timsel.

"Dalam artian, pemanggilan yang kita lakukan itu, guna menindaklanjuti surat masuk tersebut," tegas Zainal.

Zainal menambahkan, pihaknya berharap dari pemanggilan mantan Timsel nantinya, bisa diketahui secara jelas alasan Timsel hingga menetapkan 21 nama Calon Komisioner KPID Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Tahapan Wawancara, Calon Komisioner KPID Ditanya Soal Penyiaran

BACA JUGA:Lolos Administrasi, 45 Calon Komisioner KPID Menuju Tahapan CAT

"Sehingga dari sana nanti, kita bisa memperoleh penjelasan langsung, dan pemaparan yang komprehensif mengenai proses hingga diumumkannya 21 nama tersebut," tambah Zainal.

Lebih lanjut Zainal mengatakan, ketika nantinya apa yang disampaikan mantan Timsel bisa diterima, barulah pihaknya menggagendakan Fit and Proper Test terhadap 21 nama Calon Komisioner KPID.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan