Areal Puluhan Hektar Eks HGU Calon INFS Rentan Picu Konflik
Dokumentasi Pengecekan titik koordinat HGU yang dipimpin langsung oleh PJ Bupati Bengkulu Utara, Dr Andi Muhammad Yusuf, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, Kejari Arga Makmur, Kepala Pengadilan Arga Makmur bersama BPN Kanwil Pro-Dok Radar Utara-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Hamparan areal bersertifikat eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal seluas 80 hektar lebih, rawan memantik konflik sosial. Padahal areal ini, sempat menjadi jujugan kerja tim dari Kementerian PUPR pada tahun silam, sebagai calon Integrated Nursery Farming System (INFS) atau sistem pertanian terintegrasi.
Sejauh ini, belum ada pejabat daerah yang memberikan respon atas keberlanjutan rencana tersebut. Berkaca dari beberapa konflik sosial, keberadaan hamparan yang masih terdapat pohon eks perusahaan perkebunan itu, rentan dijarah lalu merembet ke persoalan sosial karena kesan pembiaran areal yang terjadi.
INFS merupakan sebuah proyek kolaboratif yang saat itu, menjadi rencana Pemda untuk diusulkan ke Kementerian PUPR, dengan memanfaatkan lahan seluas 80 hektar yang merupakan hasil enclave dari perusahaan sawit PT Agricinal.
Gagasan ini muncul dari hasil enclave yang dilakukan oleh PT Agricinal saat memperbarui izin Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Lahan ini akan digunakan untuk mengembangkan kawasan pertanian terpadu yang akan melibatkan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Pembangunan Kodam Baru, Eks HGU Dioptimalkan
Konsepnya sangat inovatif. Didesain menciptakan sistem pertanian yang memanfaatkan keterkaitan antara tanaman perkebunan, pangan, hortikultura, hewan ternak, dan perikanan, untuk mendapatkan agro-ekosistem yang berkelanjutan.
Sempat terungkap, beberapa kendala yang harus dihadapi. Salah satunya adalah tantangan prinsip adalah soal suplai energi listrik.
Hal ini menjadi sentral, mengingat Gardu Induk (GI) Arga Makmur, saat itu belum beroperasi. Namun, dengan telah beroperasinya Gardu Induk saat ini, kendala pasokan listrik relatif sudah teratasi, mendukung jalan untuk eksekusi program.
Kepala Bapelitbangda hingga Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) belum merespon konfirmasi wartawan, Minggu, 24 Agustus 2025.
BACA JUGA:Desak PLN Pasang Jaringan Listrik untuk 300 KK Eks HGU PT Pamor Ganda
BACA JUGA:DPRD Sambut Proposal Pelepasan Lahan HGU PT Air Muring untuk Fasum
Mengutip arsip RU, sebelumnya, Kuasa Barus, S.P., saat masih menjabat Kepala DTPHP, menjelaskan bahwa program ini adalah terobosan yang tidak hanya selaras dengan perkembangan teknologi dan ekonomi, tetapi juga menjawab tantangan menyempitnya lahan kawasan pangan.
Program ini, kata dia, tidak hanya fokus pada satu sektor, tetapi memiliki visi jangka panjang untuk menciptakan efek domino dari hulu ke hilir.