Desa Diminta Siapkan Lahan Hibah untuk Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih

Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos., M.Si-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO-  Seluruh desa di wilayah Kecamatan Putri Hijau diminta untuk segera menyiapkan lahan hibah guna mendukung pelaksanaan pembangunan gedung atau gerai Kopdes Merah Putih. 

Desakan ini disampaikan oleh Camat Putri Hijau, K Agus Mujahidin, S.Sos, M.Si, usai menerima arahan dalam rapat koordinasi yang digelar jajaran TNI AD Kodim 0423 Bengkulu Utara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Dinas Koperasi Kabupaten Bengkulu Utara beberapa hari lalu.

Menurut Camat Agus Mujahidin, penyediaan lahan hibah menjadi salah satu penekanan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemerintah desa.

 Setiap desa diminta menyiapkan lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi untuk mendukung rencana pembangunan gerai Kopdes Merah Putih.

“Ini menjadi perhatian serius. Setiap desa harus menyiapkan lahan hibah minimal seribu meter. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan gerai Kopdes oleh pemerintah pusat melalui dukungan TNI AD dan pihak swasta,” ujar Camat Agus.

BACA JUGA:10 Desa Kecamatan Pinang Raya Siapkan Lahan Pembangunan Kopdes Merah Putih

BACA JUGA:30 Persen DD untuk Modal Usaha Kopdes Merah Putih Tak Langsung Dibekukan?

Lebih lanjut, Camat menjelaskan bahwa desa atau pengurus Kopdes tidak akan dibebankan biaya pembangunan. 

Pasalnya, seluruh pembangunan fisik gerai akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat bersama TNI AD dan mitra swasta.

Sedangkan desa hanya akan menerima aset bangunan yang telah selesai dibangun untuk mendukung kegiatan usaha Kopdes di wilayah masing-masing.

Meski demikian, Camat Agus menegaskan agar setiap lahan yang dihibahkan harus memiliki status hukum yang jelas (clear and clean) dan disertai dengan dokumen hibah resmi.

 Ia juga mengingatkan pentingnya pemilihan lokasi yang strategis, mudah diakses, serta memiliki kontur tanah yang datar agar tidak menghambat proses pembangunan.

“Lahan hibah harus benar-benar tidak bermasalah, dokumennya lengkap, dan letaknya strategis. Jangan sampai nantinya ada kendala teknis atau administratif yang menghambat pembangunan,” tegasnya.

BACA JUGA:Bank Himbara Masih Batasi Pinjaman Kopdes Merah Putih

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan