Hasil Job Fit Keluar, Tidak Semua Pejabat Eselon II Bergeser

Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Proses penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali memasuki tahapan penting. Hasil uji kesesuaian (job fit) bagi pejabat eselon II yang dilaksanakan beberapa hari lalu kini resmi diterima Pemkab Mukomuko dari tim penguji atau asesor.

Sejalan dengan keluarnya hasil tersebut, pemerintah daerah mulai mempersiapkan langkah lanjutan berupa pengajuan permohonan pergeseran pejabat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM, menjelaskan bahwa proses pengajuan ke BKN menjadi tahapan wajib sebelum rotasi jabatan dapat direalisasikan. Ia menargetkan, apabila proses di pemerintah pusat berjalan lancar dan mendapat persetujuan, maka pergeseran pejabat eselon II di Kabupaten Mukomuko dapat dilaksanakan paling cepat pada minggu depan.

“Nilai job fit sudah keluar. Setelah ini kami akan mengajukan permohonan pergeseran pejabat ke BKN. Jika mendapat persetujuan, rotasi bisa segera dilakukan. Target kita, minggu depan sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Job Fit Pejabat Eselon II Mukomuko Rampung, Nilai Sedang Direkap

BACA JUGA:Lantik 3 Pejabat Eselon II, Ini Pesan Wagub Mi'an

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pergeseran tidak dilakukan terhadap seluruh pejabat yang mengikuti job fit. Terdapat sejumlah pejabat yang dinyatakan tetap melanjutkan tugas di posisi sebelumnya.

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi ke depan. Job fit sendiri merupakan proses evaluasi untuk menilai kembali kesesuaian kemampuan, pengalaman, dan rekam jejak pejabat terhadap tugas jabatan yang diemban.

"Mekanisme ini menjadi salah satu instrumen penting dalam reformasi birokrasi untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh pejabat yang tepat, profesional, dan berintegritas," katanya.

Haryanto menambahkan, proses pergeseran ini dilakukan bukan semata-mata untuk mutasi rutin, melainkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola serta meningkatkan kualitas layanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan aspek profesionalitas dan objektivitas dalam setiap tahapan penataan jabatan.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Krisis Pejabat Eselon II

BACA JUGA:Job Fit Pejabat Eselon II Mukomuko Rampung, Nilai Sedang Direkap

“Kita ingin menempatkan pejabat sesuai kompetensi masing-masing. Ini bagian dari upaya mengefektifkan organisasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” ungkapnya.

Dengan terbitnya hasil job fit dan dimulainya proses pengajuan ke BKN, pemerintah daerah akan segera susunan pejabat baru yang akan mengisi kursi strategis di lingkup Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan