Pernah Terima Bansos, Belum Tentu Dapat BLTS Rp 900 Ribu

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pernah menerima bansos? bukan berarti bakal menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) yang totalnya Rp 900 ribu yang bakal segera digulirkan pemerintah dalam waktu dekat. 

Data yang akan diverifikasi daerah adalah sebanyak 15.440 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan dicek secara faktual, sebelum kembali diusulkan pemerintah daerah ke pemerintah pusat.

Pasalnya, sesuai aturan mereka yang berhak diusulkan oleh pemerintah daerah adalah yang menjadi komposan Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTSEN), mulai dari Desil 1 sampai dengan 4. 

Varifikasi calon penerima bansos sementara dari stimulus ekonomi yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto, ditenggat paling lama hingga 27 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Full Senyum! Double Bansos di Penghujung Tahun

BACA JUGA:Persiapan Salur Bansos Beras 577 Ton Pekan Ini

Tahapan ini sangat penting, karena menjadi penentu bagi pemerintah dalam mengucurkan bantuan langsung tunai dari total Rp 30 triliun stimulus yang bakal ditebar pemerintah alih-alih menjaga daya beli masyarakat. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara, Agus Sudrajat,SKM,M.Si, menjelaskan sebagaimana surat daerah yang menindaklanjuti surat resmi dari pusat. 

Radar Utara membaca, beleid yang diacu Pemda se Indonesia meliputi Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial tentang Juknis BLTS Kesra pada 21 Oktober 2025, Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial, Kemensos tertanggal 21 Oktober 2025 serta Surat Direktur Jaminan Sosial Kemensos, tertanggal 22 Oktober 2025 dalam hal Dukungan ASN PPPK pada Direktorat Jaminan Sosial terkati BLTS Kesra. 

"Verifikasi melalui Aplikasi SIKS-NG di desa dan kelurahan dengan pilihan aksi layak/tidak layak selambat-lambatnya 27 Oktober 2025," kata Kadinsos, Agus Sudrajat, dikutip dari suratnya tertanggal 23 Oktober 2025, Perihal : Verifikasi Usulan Calon Penerima BLTS Kesra TA 2025. 

BACA JUGA:Tegas dan Transparan, Pemdes Lubuk Sanai III Cat Rumah Penerima Bansos

BACA JUGA:Data Bansos Lebih Akurat Berkat Inovasi SI-TERANG Dinsos Bengkulu Utara Ini Manfaatnya

Tak ditampik Kadinsos, objek verifikasi yang tinggal menyisakan waktu kotor 3 hari itu, jumlahnya sebanyak 15.440 KPM. Data ini, kata dia, akan diverifikasi kembali oleh desa dan kelurahan melalui operator SIKS-NG. 

Dia berharap, proses ini dapat dilaksanakan dengan efektif, sehingga proses verifikasi yang dilaksanakan nantinya di tingkatan desa dan kelurahan bisa menghasilkan data yang akuntabel dan diproses sesuai dengan mekanisme program yang dibenarkan pemerintah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan