Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer
Sekda Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, SH, M.Si, CLA mengatakan, Perekrutan CPNS Mukomuko Diprioritaskan Tenaga Honorer-Radar Utara/Wahyudi-
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyatakan, PTT guru dan tenaga administrasi sekolah mesti diutamakan
Ini dilakukan dalam mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Ketua dan Bendahara Program Eks PNPM jadi Tersangka Korupsi
BACA JUGA:Di Balik Kunjungan Kerja Presiden Jokowi Mininjau Jalan rusak di Bengkulu Utara
Edwar minta agar dapat mengutamakan guru dan tenaga administrasi yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) ataupun honorer.
Ini terungkap dalam hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Asisten I Setdaprov, Drs. Khairil Anwar, M.Si, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Dalam rangka menindaklanjuti tuntutan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) dan PTT Tenaga Administrasi Sekolah, Selasa, 23 Januari 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, sebagaimana yang diketahui 21 Desember 2023 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE).
BACA JUGA: Terima Surat Tugas, Pemprov Bengkulu Dukung Pemeriksaan LKPD
BACA JUGA: TA 2024, Rp 35 M Disiapkan Untuk Pemeliharaan Jalan
"SE tersebut berkenaan agar pemerintah daerah (Pemda), khususnya Pemprov Bengkulu dapat menyampaikan formasi ASN yang tentunya sesuai dengan kebutuhan," ungkap Edwar.
Usulan yang dimaksud, lanjut Edwar, harus segera disampaikan pada tanggal 31 Januari 2024.
"Allhamdulillah, dalam hearing tadi terungkap jika usulan formasi itu sedang berproses."Meskipun demikian kita menekankan, agar usulan formasi itu dapat mengakomodir guru-guru yang tergabung dalam FGPPNS dan juga PTT Tenaga Administrasi Sekolah," tegas Politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Edwar, dalam menyampaikan usulan tersebut, bukan hanya sebatas formasi ASN-nya saja. Tetapi juga dapat menyertakan kebutuhan anggaran ketika KemenPANRB mengakomodir usulan formasi ASN yang diusulkan.
BACA JUGA: Parah, Desa Agung Jaya Belum Setorkan Uang Pasar Rp24 Juta