Susun Anggaran Untuk Tindakan Cepat Perlindungan Anak & Perempuan
Tampak Wakil Ketua I, Edi Putra bersama anggota DPRD BU Dapil IV mengikuti Musrenbangcam dan mendesak peng-anggaran untuk tindakan cepat perlindungan anak dan perempuan.-Radar Utara/Sigit -
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP. Mendesak Dinas Perlindungan Perempuan dana Anak (DPPA) Bengkulu Utara, untuk merencanakan anggaran untuk mendukung upaya pembinaan dan penanganan terhadap korban kejahatan seksual di Bengkulu Utara.
Dorongan ini disampaikan Edi, mengingat tren yang terjadi kepada kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara sejak beberapa tahun terakhir. Khususnya di lingkungan sekolah lumayan tinggi.
Edi berharap, melalui perencanaan anggaran yang matang itu. DPPA Bengkulu Utara memiliki kemampuan yang optimal dalam mengusahakan langkah-langkah pencegahan, pembinaan dan penanganan terhadap kasus kejahatan seksual di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kita sudah pernah memanggil DPPA dan memintanya untuk membuat rancangan anggaran. Agar DPPA nantinya, memiliki kekuatan dari sisi anggaran untuk mengoptimalkan langkah pencegahan dan penanganan terhadap kasus-kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur. Khususnya kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah yang belakangan ini marak terjadi di wilayah kita," desak Edi Putra, disela menghadiri agenda Musrenbangcam TA 2025 di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) pada Senin, 22 Januari 2024.
BACA JUGA: Pemulihan Mental Korban Asusila, Camat Minta Lembaga Ini Bersinergi
BACA JUGA: Camat Marga Sakti Sebelat Minta Perhatian Pemerintah di Sektor Pertanian
"Dan di perencanaan TA 2025, kami mendorong kembali DPPA untuk merencanakan kembali anggaran yang dibutuhkan guna menyikapi langkah pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual tersebut," imbuh Edi, sambil memberikan penekanan kepada Bappelitbangda Bengkulu Utara.
Diharapkan wakil rakyat asal Dapil IV Bengkulu Utara ini, adanya dukungan anggaran optimal kepada DPPA ini. Maka langkah pencegahan terhadap kasus-kasus kejahatan seksual kepada anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di lingkungan dunia pendidikan bisa ditekan lebih maksimal lagi.
"Lewat anggaran, kita minta DPPA bisa melakukan roadshow yang teragenda ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi. Sehingga langkah yang diupayakan oleh DPPA tidak hanya menunggu setelah terjadinya kasus. Tapi bagaimana langkah pencegahan dapat dioptimalkan," demikian Edi.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, Edi mendesak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, untuk bergerak cepat, tepat, konkret dan tegas. Ini dilakukan dalam menyikapi kasus dugaan pencabulan terhadap 24 siswi SD di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS).
BACA JUGA: Harimau di Air Sebayur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Minta Ini...
BACA JUGA:Mukomuko Rehap Tiga Kolam BBI, Siapkan Rp500 Juta
Edi meminta, DPPA Bengkulu Utara bisa memberikan pendampingan. Dalam upaya pemulihan psikis terhadap 24 anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru itu.
"Kita minta DPPA Bengkulu Utara segera berikan pendampingan dan datangkan psikiater untuk pulihkan mental korban," desak Edi.