Banner Dempo - kenedi

DPPA dan Dispendik Bengkulu Utara Harus Gerak Cepat

Edi Putra, SIP-Radar Utara/Sigit -

RADAR UTARA - Wakil Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, SIP. Mendesak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, untuk bergerak cepat. Ini dilakukan,  menyikapi kasus pencabulan terhadap 24 siswi SD di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). 

Edi meminta, DPPA Bengkulu Utara bisa memberikan pendampingan. Dalam upaya pemulihan psikis terhadap 24 anak yang diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru itu. 

"Kita minta DPPA Bengkulu Utara segera turun, berikan pendampingan dan datangkan psikiater untuk pulihkan mental korban," desak Edi.

Selanjutnya Edi turut meminta Dispendik Bengkulu Utara, pro aktif ke lapangan. Untuk mengusut tuntas persoalan yang terjadi dan mengambil kebijakan-kebijakan yang dapat menjamin kegiatan di lingkungan sekolah. Agar kegiatan sekolah tetap berjalan aman dan kondusif bagi korban maupun siswa/i lainnya.

BACA JUGA: Ini Kegunaan Surat Suara Cadangan Pemilu 2024 di Tiap TPS

BACA JUGA: Ternyata, Oknum Guru Asusila Berstatus ASN. Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

"Dispendik Bengkulu Utara agar segera jemput bola, bertemu pihak sekolah dan wali murid untuk mengusut tuntas persoalan asusila ini. Dan yang paling penting, Dispendik Bengkulu Utara dapat mengambil kebijakan yang menjamin kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah tetap berjalan aman dan kondusif bagi para korban maupun siswa/i lainnya," imbuhnya.

Berita terkait Klik disini 

"Selanjutnya, kita serahkan dan percayakan proses hukum yang sedang bergulir pada aparat penegak hukum untuk mengusutnya hingga tuntas," demikian Edi. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan