MCSP Tahun 2025, Pemda Tenggat OPD Input Dokumen Hingga 30 November

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata,SE,MAP dengan Wabup Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd-Radar Utara/Benny Siswanto-

Selain itu, memastikan standar minimal tata kelola pemerintahan daerah terpenuhi, dan pada akhirnya, mewujudkan masa depan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Noprianto Silaban, SE, M.Si,CGCAE, CFrA, menegasi, sebagai salah satu motor yang ditugaskan sebagaimana menjadi penegasan Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, Inspektorat juga terus melakukan mitigasi yang senada dengan upaya KPK.

Inspektur Daerah berharap, masyarakat yang menjadi sasaran survey dapat mendukung langkah mitigasi yang tengah dilakukan dalam melawan "pandemi" korupsi di Indonesia yang kian menjadi tantangan bersama, dalam menumpasnya. 

"Masyarakat yang mendapatkan pesan whatsapp resmi KPK, harap mendukung dengan mengisi formulir digital via selulernya," imbau Silaban. 

Begitu juga untuk sektor MSCP 2025, Silaban berujar langkah tindaklanjut di daerah terus berjalan dan konsisten pada timeline yang telah ditegaskan oleh daerah. 

"Ini sebagai cerminan langkah bersama dan berjenjang dalam mencegah praktik korupsi di segala lini," Silaban memungkas. (ADV)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan