Minta Desa Data SPPT PBB Bermasalah, Laporkan Kolektif ke Dispenda Bengkulu Utara

Minta Desa Data SPPT PBB Bermasalah, Laporkan Kolektif ke Dispenda Bengkulu Utara-Ist-

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, M.Pd, menginstruksikan seluruh desa di wilayah administratifnya untuk segera mengidentifikasi dan mendata Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) yang bermasalah. 

Data hasil pendataan ini kemudian kata Camat, akan dilaporkan kepada pemerintah kecamatan guna ditindaklanjuti secara kolektif ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bengkulu Utara.

Langkah strategis ini diambil Camat, sebagai upaya untuk membereskan SPPT PBB di setiap desa yang selama ini kerap bermasalah dan menjadi beban bagi pemerintah desa.

"Diharapkan, laporan secara kolektif ini dapat mengetuk pihak Dispenda Bengkulu Utara untuk turun langsung ke desa-desa guna menyelesaikan data SPPT PBB di setiap desa yang selama ini bermasalah dan menjadi beban desa," jelas Camat.

Lebih dari sekadar menindaklanjuti SPPT PBB bermasalah yang tidak sesuai objek, lanjut Camat penertiban data ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengidentifikasi objek lahan milik masyarakat yang selama ini belum terdata dalam SPPT PBB. 

BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Camat Ambil Langkah Kolektif ke Dispenda Bengkulu Utara

BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Didistribusikan, BKD Minta Petugas Segera Pungut PBB

Dengan demikian, akan terjadi pemutakhiran data yang komprehensif.

Camat, optimis bahwa melalui langkah ini, SPPT PBB bermasalah yang selama ini menjadi "utang" bagi desa dapat dituntaskan.

"Kita harapkan upaya ini juga dapat memunculkan SPPT PBB baru yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan pajak daerah," demikian Camat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan