Peluang Pemekaran Desa di Mukomuko Sangat Kecil

Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan.  Untuk tahun 2025 ini, tidak ada peluang pemekaran desa di daerah ini.

Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto mengatakan. Pemerintah pusat di tahun 2025 ini belum membuka peluang terhadap usulan pemekaran desa yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyampaikan bahwa untuk pemekaran desa belum dapat dilakukan karena ada moratorium hingga tahun 2025 ini. 

Dampak moratorium tersebut, sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025 tidak ada pemekaran desa. Berkemungkinan di tahun 2026 itu pun belum dapat dipastikan.

BACA JUGA:Pemekaran Desa di Mukomuko Berpeluang Tahun 2026

BACA JUGA: Pemekaran Desa Lubuk Talang Terganjal Moratorium

"Kalau pun nanti ada peluang, maka kami akan perjuangkan satu desa di Kabupaten Mukomuko bisa dimekarkan. Desa itu yaitu Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman," katanya.

Ia juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan pihak terkait lainnya sudah lama mengusulkan UPT Transmigrasi Lapindo Desa Lubuk Talang bisa dijadikan desa definitif. Seluruh persyaratan pun sudah dilengkapi. Meski secara administrasi persyaratan yang disiapkan Pemkab Mukomuko lengkap. Namun daerah ini masih menunggu, apakah dari Kemendagri meminta persyaratan lain yang masih dibutuhkan.

“Untuk berbagai persyaratan jika masih dibutuhkan Kemendagri disiapkan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan tim dari Kemendagri juga telah merencanakan untuk turun ke Mukomuko. Tujuannya langsung melakukan survey di lokasi yang diusulkan untuk dijadikan desa definitif meski belum di tahun ini.

BACA JUGA: Dampak Moratorium, Tidak Ada Pemekaran Desa di Mukomuko

BACA JUGA:Pemekaran Desa di Mukomuko Berpeluang Tahun 2026

”Pada prinsipnya Kabupaten Mukomuko, sudah siap jika usulan satu desa di definitifkan. Tinggal menunggu petunjuk dan kepastian dari Kemendagri,” ungkapnya.

Pemkab Mukomuko dan pihak-pihak terkait lainnya, hingga kini terus maksimal memperjuangkan agar UPT itu jadi desa definitif. Syarat yang sudah disampaikan sudah diserahkan, dan salah satunya jumlah penduduk, geografis wilayah, potensi di desa itu dan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan