Sejak Dibangun sampai Hari Ini, Posko Damkar di Bukit Makmur Masih Terbengkalai
Ilustrasi fasilitas damkar-Istimewa -
KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebuah fasilitas posko pemadam kebakaran (Damkar) yang berlokasi di simpang tiga Desa Bukit Makmur (D6), Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Terpantau, masih terbengkalai dan belum dimanfaatkan sejak pembangunannya beberapa tahun lalu.
Bahkan hingga saat ini, posko tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas penunjang apapun, khususnya mobil pemadam kebakaran.
Kondisi ini turut dibenarkan oleh Kades Bukit Makmur, Razid yang menyatakan, bahwa sejak dibangun, posko tersebut memang belum difungsikan.
Pihaknya berharap instansi terkait dapat segera memanfaatkan aset ini demi menunjang keperluan masyarakat umum di Kecamatan Pinang Raya, terutama dengan melengkapi dan mengoperasikan posko tersebut dengan mobil pemadam kebakaran.
Namun, jika memang pihak pemadam kebakaran tidak berniat memanfaatkannya, Desa Bukit Makmur mengusulkan agar posko tersebut dapat dialihfungsikan menjadi kantor Kopdes Merah Putih.
Usulan ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat agar bangunan tersebut tidak terbengkalai dan dapat memberikan manfaat nyata.
BACA JUGA:Kerawanan Kebakaran Jalan Lintas Nasional di Kecamatan Air Napal, Camat Ajukan Mobil Damkar
BACA JUGA:Modifikasi Mobil Damkar, Dinas Damkarmat Minta Bantu Perusahaan
"Kalau memang tidak difungsikan untuk kegiatan Damkar karena fasilitas yang di Desa Giri Kencana dianggap masih cukup, kami berharap bangunan Posko itu bisa difungsikan untuk kegiatan yang lebih produktif misalkan menjadi Kantor Kopdes Merah Putih nantinya," usul Kades, Rabu 25 Juni 2025.
Terpisah, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, juga membenarkan bahwa fasilitas pemadam kebakaran di Desa Bukit Makmur baru berupa gedung posko dan belum dilengkapi dengan mobil pemadam.
Camat menilai, belum berfungsinya posko ini disebabkan oleh keberadaan fasilitas pemadam kebakaran yang sudah ada di Desa Giri Kencana (D1) dan jaraknya yang dinilai masih memungkinkan untuk menjangkau wilayah tersebut.
Meskipun demikian, Camat Pinang Raya sangat berharap posko pemadam kebakaran yang belum terpakai ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan yang lebih produktif.
Camat pun, menyarankan agar pihak terkait dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mencari alternatif pemanfaatan, daripada membiarkan posko tersebut begitu saja tanpa fungsi.