LKPD Tahun 2024, Pemkab Mukomuko Pertahankan Opini WTP

Bupati Mukomuko saat menerima LHP tahun 2024 dari BPK RI-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO , RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, akhirnya membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Pasalnya, di tahun 2025 ini. Pemkab Mukomuko kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Perolehan Opini WTP yang diraih ini, menggambarkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai peraturan. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)a tahun 2024, dilakukan di Aula Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Jumat, 23 Mei 2025.

Dalam acara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Arif Agus menyerahkan salinan resmi LHP kepada Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH yang didampingi Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari. Turut hadir dalam acara tersebut, para Asisten, Plh Sekda Mukomuko, Inspektur Inspektorat, Kepala BKD Mukomuko dan sejumlah pejabat daerah Mukomuko lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Arif Agus menegaskan. Pemeriksaan atas LKPD tahun 2024 itu dilakukan dengan empat kriteria utama.

BACA JUGA:6 Pertahankan Opini WTP, 1 Pemda WDP

BACA JUGA:Pemeriksaan Keuangan TA 2024, Pemprov Bengkulu Targetkan WTP

Diantaranya yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. Ia pun mengungkapkan, WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada temuan.

"Masih ada juga temuan, tetapi menunjukkan bahwa penyajian laporan keuangan sudah dianggap wajar dalam semua hal," katanya.

Sementara itu Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH menerangkan. Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali mempertahankan Opini WTP dari BPK Republik Indonesia atas LKPD tahun 2024. Atas perolehan WTP ini, Bupati pun memotivasi seluruh OPD agar terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

"Saya juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak di Kabupaten Mukomuko sehingga dapat mempertahankan opini WTP sebanyak 8 kali berturut-turut," ungkapnya.

BACA JUGA:WTP Diapresiasi, Edwar Samsi: LHP BPK RI Jadi Bahan Evaluasi

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP, Ini Temuan BPK RI Terhadap LKPD TA 2023

Meski opini WTP berhasil diraih, namun masih terdapat catatan dari BPK agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti beberapa aspek untuk dibenahi. Yang utama yaitu dengan menjalankan SPI atau Sistem Pengawasan Internal. Termasuk juga SPIP yaitu Sistem Pengendalian Internal Pemerintah untuk memitigasi resiko supaya tidak ada temuan. Ini semangatnya adalah komitmen bersama di setiap OPD bahwa tata kelola yang ada di Kabupaten Mukomuko itu harus benar. Jadi patuh, sesuai prosedur, dan tidak ada hal yang menyimpang dari aturan.

"Dan atas capaian ini tetap menjadi bukti keberlanjutan upaya pemerintah daerah menjaga integritas fiskal. Dan pencapaian ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kepercayaan publik yang dibangun dari angka, transparansi, dan sikap konsisten," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan