Pencairan DD Tahap I di Mukomuko Tuntas, 13 Desa Usulkan Pencairan Tahap II
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
"Jika desa ini rata-rata mendapatkan dana desa tahun 2025 sebesar Rp800 juta per tahun, maka 50 persen atau sekitar Rp400 juta digunakan untuk pembangunan fisiknya," jelasnya.
Sedangkan sisa dana desa sebesar 50 persen lagi digunakan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, bantuan langsung tunai (BLT) sebesar 15 persen, penanganan stunting rata-rata 10 persen, dan sisanya seperti honor petugas kesehatan. Ia menerangkan, desa lebih banyak menggunakan dana desa untuk pembangunan fisik karena kegiatan itu yang dibutuhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Tujuh Desa di Mukomuko Usulkan Pencairan DD Tahap Dua Tahun 2025
BACA JUGA:Tiga Desa di Mukomuko Usulkan Pencairan DD dan ADD Tahap Dua Tahun 2025
"Hingga sekarang, masyarakat masih banyak yang membutuhkan pembangunan jalan usaha tani serta fasilitas umum yang bersifat pelayanan umum dan kesehatan," ujarnya.
Namun ada juga desa yang menggunakan dana desa untuk membangun fasilitas untuk mengembangkan objek wisata yang selanjutnya objek wisata itu menjadi sumber pendapatan asli desa. Dan ada juga desa yang memasang lampu penerangan jalan umum dan untuk penerangan di dalam lokasi objek wisata di wilayahnya masing-masing.
"Yang jelas, pemanfaatan dana desa itu sesuai hasil musyawarah dan mufakat yang dilakukan oleh pemerintah Desa bersama masyarakat," pungkasnya. (rel)