DPMD Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Mukomuko
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO RU- Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat. Sangat mendukung rencana pembentukan koperasi desa merah putih di 148 desa dan tiga kelurahan dalam wilayah ini. Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet, S.Pd ketika dikonfirmasi mengaku akan terus mendorong pemerintah desa dan kelurahan agar segera membentuk kepengurusan koperasi merah putih serta memastikan prodak yang akan dijadikan bisnis koperasi tersebut.
"Kami dari DPMD terus mensuport semua rencana yang sudah disusun oleh Disperindag soal rencana pembentukan koperasi merah putih di desa dan kelurahan yang diprogramkan oleh pemerintah pusat. Dan kami, pun sudah menyampaikan ke desa dan kelurahan agar segera menjalankan apa yang menjadi petunjuk Disperindag," kata Ujang.
Dirinya juga memastikan, jika koperasi desa merah putih ini nanti sudah berjalan. Tidak akan berbenturan dengan unit usaha yang digeluti oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Baik itu usaha simpan pinjam, penyediaan kebutuhan bahan pokok, usaha elpiji, termasuk simpan pinjam. Justru denga adanya BUMDes dan koperasi merah putih, nantinya bisa berkolaborasi, saling mensuport satu usaha dengan usaha yang lainnya.
"Banyak sekali keuntungan jika BUMDes dan koperasi merah putih ini bisa berkolaborasi. Makanya kita pastikan, dengan rencana berdirinya koperasi merah putih di masing-masing desa dan kelurahan tidak akan menganggu unit usaha yang digeluti oleh BUMDes," ujarnya.
Termasuk soal modal usaha koperasi, dijelaskan Ujang, tidak akan mengganggu APBDes. Sebab kabar yang ia dapatkan, seluruh modal koperasi merah putih itu nanti ditanggung oleh pemerintah pusat. Tidak tanggung-tanggung, jumlah modal usaha untuk koperasi tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Kalau usaha BUMDes itu penyertaan modalnya dari APBDes. Kalau koperasi merah putih, penyertaan modalnya dari pemerintah pusat. Kabarnya mencapai lebih Rp1 miliar setiap koperasi," pungkasnya. (rel)