Belasan Unit Sepeda Motor Masyarakat Dititipkan di Polsek Selama Libur Lebaran

Anggota Polsek Ketahun melakukan pengecekkan rutin kepada kendaraan yang dititipkan oleh masyarakat-Radar Utara/Sigit Haryanto -

KETRINA, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 11 unit kendaraan sepeda motor milik masyarakat dititipkan di Polsek Ketahun selama masa mudik lebaran tahun ini. 

Langkah ini diambil oleh masyarakat untuk memastikan keamanan kendaraan mereka selama ditinggal mudik ke kampung halaman. 

Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, MH menjelaskan bahwa penitipan kendaraan ini bagian dari layanan yang disediakan oleh kepolisian untuk membantu masyarakat yang mudik.

"Kami memahami kekhawatiran masyarakat akan keamanan kendaraan mereka saat ditinggal mudik.

BACA JUGA:Kendaraan Aman Ditinggal Mudik, Titip ke Polres dan Polsek, Gratis dan Fleksibel

BACA JUGA:Mudik Aman! Titipkan Kendaraan di Polsek, Begini Prosedurnya

Oleh karena, itu kami menyediakan tempat yang aman untuk penitipan kendaraan," ujar Kapolsek, Jumat, 4 April 2025.

Dikatakan Kapolsek, selama mudik lebaran ini total ada 11 unit kendaraan motor milik masyarakat yang dititipkan ke Polsek Ketahun dengan rincian 9 unit motor jenis Honda Beat dan 2 unit motor jenis Honda Revo Fit.

"Kendaraan yang dititipkan di Polsek kita jaga sebaik-baiknya. 

Pengecekan kepada kendaraan juga dilakukan secara rutin setiap harinya oleh personel sampai kendaraan tersebut nantinya diambil kembali oleh masing-masing pemiliknya," ungkapnya.

Perlu diketahui, bahwa layanan penitipan kendaraan ini diberikan oleh jajaran Polsek Ketahun secara gratis. 

BACA JUGA:Berantas Pungli Jalinbar, Personil Polsek Ketahun Backup Polsek Batiknau

BACA JUGA:Kapolsek Ketahun dan Personel Keliling Objek Wisata, Imbau Pengunjung untuk Waspada dan Beri Rasa Aman

Dengan harapan pelayanan penitipan kendaraan gratis, ini dapat membantu masyarakat agar bisa mudik dengan aman dan nyaman. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan