Anda Mau Mudik Lebaran Menggunakan Pesawat 2025 ! Ini Daftar Barang Yang Dilarang Dibawa Kepesawat

Anda Mau Mudik Lebaran Menggunakan Pesawat 2025 ! Ini Daftar Barang Yang Dilarang Dibawa Kepesawat-liputan6.com-

3. Barang yang Dikategorikan Sebagai Senjata

Termasuk dalam kategori ini adalah senapan angin, animal humane killer (tanpa peluru), panah, pelontar tombak, semprotan merica, replika senjata atau senjata imitasi, airsoft gun (dibawa tanpa gas), ketapel, dan berbagai jenis senjata mainan.

4. Senjata Api dan Amunisi

Barang-barang dalam kategori ini meliputi shotgun, pistol, revolver, pistol suar, serta pelontar sinyal. Pengangkutan senjata api dan amunisi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Catatan:

Penumpang wajib melaporkan kepemilikan senjata api di konter check-in serta menyertakan dokumen yang diperlukan.

BACA JUGA:Inilah 6 Cara Jitu Supaya Tidak Gampang Mengantuk Saat Mudik

BACA JUGA:6 Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Ikut Perjalanan Mudik Lebaran Agar Aman dan Nyaman

Senjata api harus dipisahkan dari amunisinya dan dikemas dalam wadah yang kokoh serta terkunci.

5. Rokok Elektronik

Penumpang diperbolehkan membawa rokok elektronik hanya dalam bagasi kabin. 

Namun, penggunaan rokok elektronik di dalam pesawat tidak diperbolehkan.

6. Pemantik dan Korek Api

Kecuali untuk penerbangan yang berangkat dari Tiongkok, penumpang diperbolehkan membawa pemantik rokok atau korek api untuk penggunaan pribadi di dalam pesawat. 

BACA JUGA:Mengungkap 6 Tips Nyaman Berkendara dengan Mobil saat Mudik Lebaran

BACA JUGA:Bagi Anda yang Mudik Menggunakan Transportasi Umum ! Ikuti Tips Ini Agar Mudik Anda Aman

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan