Anda Mau Mudik Lebaran Menggunakan Pesawat 2025 ! Ini Daftar Barang Yang Dilarang Dibawa Kepesawat

Anda Mau Mudik Lebaran Menggunakan Pesawat 2025 ! Ini Daftar Barang Yang Dilarang Dibawa Kepesawat-liputan6.com-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Musim mudik Lebaran 2025 telah dimulai, dengan berbagai moda transportasi yang mulai dipadati oleh masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Selain jalur darat dan laut, banyak orang juga memilih perjalanan udara untuk mudik Lebaran tahun ini.
Dengan meningkatnya jumlah penumpang akibat memasuki musim mudik, pihak bandara dan maskapai penerbangan turut menyiapkan layanan terbaik, terutama dalam aspek keamanan.
Salah satu peraturan yang wajib dipatuhi oleh setiap penumpang berkaitan dengan barang bawaan mereka.
BACA JUGA:Inilah 6 Cara Jitu Supaya Tidak Gampang Mengantuk Saat Mudik
BACA JUGA:6 Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Ikut Perjalanan Mudik Lebaran Agar Aman dan Nyaman
Setiap maskapai penerbangan umumnya memiliki regulasi ketat mengenai barang yang boleh dibawa. Beberapa barang dilarang karena dianggap berisiko dan berpotensi mengancam keselamatan penumpang serta kru pesawat.
Oleh karena itu, berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (@djpu_151), terdapat 10 jenis barang berbahaya (Dangerous Goods).
Barang-barang ini dikategorikan sebagai benda atau zat yang dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, properti, dan lingkungan.
1. Bahan Peledak (Explosives)
Bahan peledak memiliki risiko tinggi jika dibawa ke dalam pesawat karena dapat meledak sewaktu-waktu, membahayakan seluruh penumpang serta kru.
BACA JUGA:Mengungkap 6 Tips Nyaman Berkendara dengan Mobil saat Mudik Lebaran
BACA JUGA:Bagi Anda yang Mudik Menggunakan Transportasi Umum ! Ikuti Tips Ini Agar Mudik Anda Aman
Oleh karena itu, benda seperti granat, detonator, sumbu, alat peledak, kembang api, dan sejenisnya dilarang keras untuk dibawa dalam penerbangan.