Tindaklanjuti Inpres 1/2025, Mei 2025 Dispendik Lelang Proyek

Plt Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd,-Radar Utara/Abdurrahman Wachid-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - APBD Bengkulu Utara TA 2025 yang konon saat ini sudah pasca efisiensi sebagaimana diminta Inpres 1/2025, ditindaklanjuti Kmk 29 tahun 2025 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ oleh Tito Karnavian.
Pantauan Radar Utara Baca Koran, sejumlah Pemda akan melanjut ke tahapan persiapan lelang. Salah satunya adalah pada Dinas Pendidikan atau Dispendik yang memiliki anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Fisik di angka Rp 39.599.522.000 serta DAU Bidang Pendidikan senilai Rp 69.055.279.000.
Dispendik, berkemungkinan kuat kembali mendapatkan "asupan" anggaran pembangunan yang lebih banyak lagi. Apalagi, obyek refocusing yang dilakukan Pemda Bengkulu Utara, dengan objek anggaran perjalanan dinas yang mencapai Rp 50-an miliar, menempatkan pendidikan sebagai sektor yang menjadi jujugan realokasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Kelindan penguatan pengawasan, usai diinstruksikan Presiden Prabowo, turut juga ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri via SE Mendagri Nomor 900/833/SJ.
BACA JUGA:Lelang Proyek Pemda Usai Lebaran
BACA JUGA:Akhir Maret, Sudah Lelang Proyek?
Beleid tersebut, meminta Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), melakukan monitoring dan evaluasi untuk penyesuaian anggaran pendapatan dalam APBD TA 2025 dan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD TA 2025.
"....dengan berpendoman berdasarkan Inpres 1 tahun 2025," tegas Mendagri pada poin ke-7 pada suratnya yakni SE Mendagri Nomor 900/833/SJ.
Saking serius dan pentingnya pengawasan instruksi ini, Menteri Tito Karnavian dalam poin ke-3 huruf d menerangkan belanja yang bersifat wajib antara lain adalah anggaran pengawasan.
Mandatory lainnya yang menjadi penegasan Inpres 1 tahun 2025 dan Kmk 29 tahun 2025 dan SE Mendagri Nomor 900/833/SJ bakal dialihkan 7 fokus yakni :
BACA JUGA:Verif DPA Belum Cadangkan TKD, Bagaimana Lelang Proyek di Daerah?
BACA JUGA:Verif DPA SKPD, Lelang Proyek 2025 Lebih Cepat?
1. Bidang Pendidikan; 2. Bidang Kesehatan; 3. Bidang Infrastruktur dan Sanitasi; 4. Optimalisasi Penanganan Pengendalian Inflasi; 5. Stabilitas Harga Makanan dan Minuman;
Berikutnya 6. Penyediaan Cadangan Pangan; 7. Prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.