Perangi Narkoba, Pemkab Mukomuko Bentuk Tim P4GN

Kepala Kesbangpol Mukomuko. Ali Muchsin, MAP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, akan membentuk Tim Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tim ini dibentuk, untuk memberantas peredaran narkotika di daerah ini. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, MAP menjelaskan.
Pembentukan Tim P4GN ini dilakukan setelah difasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dari pemerintah provinsi selesai.
"DPRD dan Pemkab Mukomuko telah menetapkan Perda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Dasar inilah sehingga kita membuat tim P4GN," katanya.
BACA JUGA:Awas Narkoba dan Pergaulan Bebas
BACA JUGA:Peredaran Gelap Narkoba Makin Menggila, BNN Sosialisasi P4GN di Ketahun
Perda tersebut, menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk membentuk Tim P4GN Kabupaten Mukomuko. Pembentukan tim ini juga sebagai tindak lanjut atas arahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu agar setiap daerah memiliki Tim P4GN.
Selain itu, pembentukan tim ini juga dilatarbelakangi oleh tingginya kasus narkotika, terutama jenis sabu, di wilayah Kabupaten Mukomuko sepanjang tahun 2024.
"Kasus terbanyak terjadi di wilayah perbatasan Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya.
Untuk melakukan upaya pencegahan dini di kalangan remaja, pemerintah daerah membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk dengan Tim P4GN Kabupaten Mukomuko. Ia mengungkapkan, tim ini merupakan gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko yang terdiri atas Polres Mukomuko, Kodim 0428/Mukomuko, dan Kejaksaan Negeri Mukomuko.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Mukomuko Ringkus Pengedar Sabu di Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres dan Forkopimda lainnya untuk persiapan pembentukan Tim P4GN Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (rel)